Detail Katalog
ID: 10315
Teori Penafsiran Konstitusi : Implikasi Pengujian Konstitusional di Mahkamah Konstitusi / Muhammad Ilham Hermawan
Edisi: Cet. 1
Pengarang:
Muhammad Ilham Hermawan
Muhammad Ilham Hermawan
Penerbit:
Kencana,
Kencana,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2020
2020
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Hukum Konstitusi
Deskripsi Fisik:
xxiii, 335 hlm. ; 23 cm
xxiii, 335 hlm. ; 23 cm
ISBN:
978 602 422 988 7
978 602 422 988 7
Nomor Panggil:
342.598 MUH t
342.598 MUH t
Control Number:
INLIS000000000010267
INLIS000000000010267
BIB ID:
0010-0122000001
0010-0122000001
Catatan
Hadir pelembagaan judicial review pada akhirnya melahirkan penafsiran konstitusi atau yang dikenal dengan constitutional interpretation. Secara teori otoritas penafsiran konstitusi yang dinilai paling tepat apabila terjadi sengketa makna konstitusi harus diletakkan pada satu cabang otoritas yakni diberikan kepada kekuasaan yudikatif. Hal ini disebabkan kekuasaan yudikatif “kehakiman” adalah kekuasaan yang paling mampu melindungi struktur konstitusional dan nilai-nilai konstitusi dari “tirani politik”. Metode pengambilan keputusan di kekuasaan kehakiman “lembaga peradilan” menjadi yang terbaik bagi interpretasi dan perkembangan konstitusi itu sendiri. Legal reasoning telah menjadi bagian yang melekat dalam pengambilan keputusan konstitusional, bahkan moral reasoning juga telah tumbuh dalam pengambilan keputusan. Terdapat dua bentuk aliran penafsiran konstitusi yakni originalist dan non-originalist, keduanya memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai apa arti konstitusi dan apa yang seharusnya diartikan sebagai, “menginterpretasi” konstitusi. Keduanya memiliki pandangan bahwa konstitusi merupakan suatu norma yang bersifat otoritatif dalam mengambil keputusan konstitusional. Walaupun keduanya beranjak pada pemikiran yang sama, akan tetapi bagaimana maksud menginterpretasikan konstitusi originalist dan non-originalist memiliki cara berpikir yang berbeda. Cara berpikir yang melahirkan teori penafsiran konstitusi. Teori-teori yang perkembangannya dipengaruhi oleh keyakinan hakim terhadap aliran yang mereka yakini tersebut. Teori yang kemudian diberi nama literalism/textualism, original Meaning (the words), original intent (enactors intentions), purposive, conceptualism, structure, doctrine, fundamental law, symbolism, dan prudentialism.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000026586 |
342.598 MUH t |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
Format MARC21 - Total 21 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000010267 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20221108113542 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0122000001 | 3 |
| 007 | _ |
_ |
ta | 4 |
| 008 | _ |
_ |
221108################g##########0#ind## | 5 |
| 020 | # |
# |
$a 978 602 422 988 7 | 6 |
| 082 | # |
# |
$a 342.598 | 7 |
| 084 | # |
# |
$a 342.598 MUH t | 8 |
| 100 | _ |
# |
$a Muhammad Ilham Hermawan | 9 |
| 245 | 1 |
# |
$a Teori Penafsiran Konstitusi : $b Implikasi Pengujian Konstitusional di Mahkamah Konstitusi /$c Muhammad Ilham Hermawan | 10 |
| 250 | # |
# |
$a Cet. 1 | 11 |
| 260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Kencana,$c 2020 | 12 |
| 300 | # |
# |
$a xxiii, 335 hlm. ; $c 23 cm | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Hukum Konstitusi | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Hadir pelembagaan judicial review pada akhirnya melahirkan penafsiran konstitusi atau yang dikenal dengan constitutional interpretation. Secara teori otoritas penafsiran konstitusi yang dinilai paling tepat apabila terjadi sengketa makna konstitusi harus diletakkan pada satu cabang otoritas yakni diberikan kepada kekuasaan yudikatif. Hal ini disebabkan kekuasaan yudikatif “kehakiman” adalah kekuasaan yang paling mampu melindungi struktur konstitusional dan nilai-nilai konstitusi dari “tirani politik”. Metode pengambilan keputusan di kekuasaan kehakiman “lembaga peradilan” menjadi yang terbaik bagi interpretasi dan perkembangan konstitusi itu sendiri. Legal reasoning telah menjadi bagian yang melekat dalam pengambilan keputusan konstitusional, bahkan moral reasoning juga telah tumbuh dalam pengambilan keputusan. Terdapat dua bentuk aliran penafsiran konstitusi yakni originalist dan non-originalist, keduanya memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai apa arti konstitusi dan apa yang seharusnya diartikan sebagai, “menginterpretasi” konstitusi. Keduanya memiliki pandangan bahwa konstitusi merupakan suatu norma yang bersifat otoritatif dalam mengambil keputusan konstitusional. Walaupun keduanya beranjak pada pemikiran yang sama, akan tetapi bagaimana maksud menginterpretasikan konstitusi originalist dan non-originalist memiliki cara berpikir yang berbeda. Cara berpikir yang melahirkan teori penafsiran konstitusi. Teori-teori yang perkembangannya dipengaruhi oleh keyakinan hakim terhadap aliran yang mereka yakini tersebut. Teori yang kemudian diberi nama literalism/textualism, original Meaning (the words), original intent (enactors intentions), purposive, conceptualism, structure, doctrine, fundamental law, symbolism, dan prudentialism. | 15 |
| 990 | # |
# |
$a 26586/MKRI-P/XII-2021 | 16 |
| 990 | # |
# |
$a 265865/MKRI-P/XII-2021 | 17 |
| 990 | # |
# |
$a 265865/MKRI-P/XII-2021 | 18 |
| 990 | # |
# |
$a 26586/MKRI-P/XII-2021 | 19 |
| 990 | # |
# |
$a 26586/MKRI-P/XII-2021 | 1 |
| 990 | # |
# |
$a 265865/MKRI-P/XII-2021 | 2 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 06 Jan 2022