Detail Katalog

ID: 10367
Cover Hukum administrasi negara / Ridwan HR

Hukum administrasi negara / Ridwan HR

Edisi: Ed. Revisi, Cet. 13

Pengarang:
Ridwan HR
Penerbit:
Rajawali Pers,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2018
Bahasa:
ind
Subjek
Hukum administrasi negara
Deskripsi Fisik:
xviii, 392 hlm. ; 21 cm
ISBN:
978-979-769-028-8
Nomor Panggil:
342 RID h
Control Number:
INLIS000000000010317
BIB ID:
0010-0122000051
Catatan
hlm. 361-373 ; Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu saja ditemukan tarik ulur antara kekuasaan, hukum, dan demokrasi yang bersumber pada keserakahan terhadap kekuasaan, padahal keserakahan akan kekuasaan tersebut tidak saja melanggar prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak-hak asasi manusia, namun juga dapat melanggar prinsip-prinsip hukum administrasi dan asas-asas umum pemerintahan yang layak. Dari optik hukum administrasi, kiranya di masa sekarang inilah seharusnya mulai ditumbuhkan dan dikembangkan pemikiran-pemikiran tentang perlunya merekonseptualisasikan dan mereposisi, serta merefungsionalisasi kedudukan hukum administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya asas-asas umum pemerintahan yang layak, baik di pusat maupun di daerah sehingga secara perlahan dan pasti diharapkan akan mengubah tatanan, instrumentasi, dan orientasi kehidupan penyelenggaraan pemerintahan menuju good government.

Konsep good government dan good governance yang marak didengungkan akhir-akhir ini pada intinya merupakan implementasi asas negara hukum dan asas demokrasi, yang merupakan dua landasan utama hukum administrasi. Hal ini berarti pengejawantahan good government dan good governance hanya mungkin ketika hukum administrasi berfungsi sebagaimana mestinya. Sebaliknya, jika hukum administrasi tidak berfungsi, good government dan good governance hanya akan menjadi slogan atau sekadar menjadi komoditas politik.

Sejalan dengan intervensi pemerintah dalam hampir semua dimensi kehidupan warga negara, pemahaman terhadap norma-norma hukum administrasi menjadi penting bukan saja bagi aparatur pemerintahan, tetapi juga bagi warga negara dan tak kalah pentingnya bagi para penegak hukum.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026689 342.06 RID h Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 17 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000010317 1
005 _ _ 20221101110442 2
035 # # $a 0010-0122000051 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 221101################g##########0#ind## 5
020 # # $a 978-979-769-028-8 6
082 # # $a 342 7
084 # # $a 342 RID h 8
100 _ # $a Ridwan HR 9
245 1 # $a Hukum administrasi negara /$c Ridwan HR 10
250 # # $a Ed. Revisi, Cet. 13 11
260 # # $a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2018 12
300 # # $a xviii, 392 hlm. ; $c 21 cm 13
650 # 4 $a Hukum administrasi negara 14
504 # # $a hlm. 361-373 15
520 # # $a Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu saja ditemukan tarik ulur antara kekuasaan, hukum, dan demokrasi yang bersumber pada keserakahan terhadap kekuasaan, padahal keserakahan akan kekuasaan tersebut tidak saja melanggar prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak-hak asasi manusia, namun juga dapat melanggar prinsip-prinsip hukum administrasi dan asas-asas umum pemerintahan yang layak. Dari optik hukum administrasi, kiranya di masa sekarang inilah seharusnya mulai ditumbuhkan dan dikembangkan pemikiran-pemikiran tentang perlunya merekonseptualisasikan dan mereposisi, serta merefungsionalisasi kedudukan hukum administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya asas-asas umum pemerintahan yang layak, baik di pusat maupun di daerah sehingga secara perlahan dan pasti diharapkan akan mengubah tatanan, instrumentasi, dan orientasi kehidupan penyelenggaraan pemerintahan menuju good government. Konsep good government dan good governance yang marak didengungkan akhir-akhir ini pada intinya merupakan implementasi asas negara hukum dan asas demokrasi, yang merupakan dua landasan utama hukum administrasi. Hal ini berarti pengejawantahan good government dan good governance hanya mungkin ketika hukum administrasi berfungsi sebagaimana mestinya. Sebaliknya, jika hukum administrasi tidak berfungsi, good government dan good governance hanya akan menjadi slogan atau sekadar menjadi komoditas politik. Sejalan dengan intervensi pemerintah dalam hampir semua dimensi kehidupan warga negara, pemahaman terhadap norma-norma hukum administrasi menjadi penting bukan saja bagi aparatur pemerintahan, tetapi juga bagi warga negara dan tak kalah pentingnya bagi para penegak hukum. 16
990 # # $a 26689/MKRI-P/XII-2021 17
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 13 Jan 2022
Export