Detail Katalog

ID: 10390
Cover Perjanjian di era digital ekonomi :  tinjauan yuridis dan praktik / Mery Christian Putri

Perjanjian di era digital ekonomi : tinjauan yuridis dan praktik / Mery Christian Putri

Edisi: Cet. 1

Pengarang:
Mery Christian Putri
Penerbit:
Rajawali Pers,
Tempat Terbit:
Depok :
Tahun Terbit:
2020
Bahasa:
ind
Subjek
Hukum perjanjian -- Sistem transaksi ekonomi
Deskripsi Fisik:
xiii, 201 hlm. ; 23 cm
ISBN:
978-623-231-496-2
Nomor Panggil:
346.2 MER p
Control Number:
INLIS000000000010336
BIB ID:
0010-0122000070
Catatan
hlm. 183-197 ; Buku ini disarikan dari penelitian penulis dengan tambahan referensi yang telah disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perjanjian sebagai dampak dari digitalisasi ekonomi. Penulis mencoba menarik kesimpulan yang dapat ditarik dari beberapa ulasan dalam buku ini. Pertama, iktikad baik dalam perjanjian, baik itu iktikad baik prakontrak maupun iktikad baik pelaksanaan kontrak mutlak harus dimiliki oleh kedua belah pihak yang berniat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian. Asas iktikad baik dapat menjadi shield yang melindungi para pihak (khususnya nasabah dalam berbagai praktik kontrak yang diuraikan di buku ini) dari adanya probabilitas pelanggaran hak atau dirugikannya kepentingan para pihak tersebut.

Kedua, tidak adanya iktikad baik dalam perjanjian mengakibatkan sebuah perjanjian batal demi hukum yang berimplikasi perjanjian tidak dapat dilaksanakan atau perjanjian dapat dibatalkan demi hukum yang berarti salah satu pihak harus melakukan upaya hukum demi batalnya suatu perjanjian akibat tidak terpenuhinya salah satu syarat perjanjian (iktikad baik).

Ketiga, negara yang diwakili oleh pemerintah sejatinya telah mengupayakan pencapaian keadilan yang substantif bagi para pihak melalui adanya perlindungan hukum baik yang diberikan melalui penerbitan peraturan perundang-undangan, maupun mekanisme yang disediakan sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa. Buku ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta pengetahuan bagi masyarakat pada umumnya dan praktisi hukum, dosen, dan mahasiswa hukum khususnya.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026665 346.2 MER p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 19 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000010336 1
005 _ _ 20221107101947 2
035 # # $a 0010-0122000070 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 221107################g##########0#ind## 5
020 # # $a 978-623-231-496-2 6
082 # # $a 346.2 7
084 # # $a 346.2 MER p 8
100 _ # $a Mery Christian Putri 9
245 1 # $a Perjanjian di era digital ekonomi : $b tinjauan yuridis dan praktik /$c Mery Christian Putri 10
250 # # $a Cet. 1 11
260 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2020 12
300 # # $a xiii, 201 hlm. ; $c 23 cm 13
650 # 4 $a Hukum perjanjian 14
650 # 4 $a Sistem transaksi ekonomi 15
504 # # $a hlm. 183-197 16
520 # # $a Buku ini disarikan dari penelitian penulis dengan tambahan referensi yang telah disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perjanjian sebagai dampak dari digitalisasi ekonomi. Penulis mencoba menarik kesimpulan yang dapat ditarik dari beberapa ulasan dalam buku ini. Pertama, iktikad baik dalam perjanjian, baik itu iktikad baik prakontrak maupun iktikad baik pelaksanaan kontrak mutlak harus dimiliki oleh kedua belah pihak yang berniat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian. Asas iktikad baik dapat menjadi shield yang melindungi para pihak (khususnya nasabah dalam berbagai praktik kontrak yang diuraikan di buku ini) dari adanya probabilitas pelanggaran hak atau dirugikannya kepentingan para pihak tersebut. Kedua, tidak adanya iktikad baik dalam perjanjian mengakibatkan sebuah perjanjian batal demi hukum yang berimplikasi perjanjian tidak dapat dilaksanakan atau perjanjian dapat dibatalkan demi hukum yang berarti salah satu pihak harus melakukan upaya hukum demi batalnya suatu perjanjian akibat tidak terpenuhinya salah satu syarat perjanjian (iktikad baik). Ketiga, negara yang diwakili oleh pemerintah sejatinya telah mengupayakan pencapaian keadilan yang substantif bagi para pihak melalui adanya perlindungan hukum baik yang diberikan melalui penerbitan peraturan perundang-undangan, maupun mekanisme yang disediakan sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa. Buku ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta pengetahuan bagi masyarakat pada umumnya dan praktisi hukum, dosen, dan mahasiswa hukum khususnya. 17
990 # # $a 26665/MKRI-P/XII-2021 18
990 # # $a 26665/MKRI-P/XII-2021 19
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 13 Jan 2022
Export