Detail Katalog

ID: 11104
Cover Penghayat Kepercayaan :  Perlindungan hukum melalui hukum administrasi / Winda Wijayanti

Penghayat Kepercayaan : Perlindungan hukum melalui hukum administrasi / Winda Wijayanti

Edisi: 1

Pengarang:
Winda Wijayanti
Penerbit:
PT. Rajagrafindo Persada,
Tempat Terbit:
Depok :
Tahun Terbit:
2019
Bahasa:
ind
Subjek
Hukum Administrasi
Deskripsi Fisik:
xix, 384 halaman : 23 cm
ISBN:
9786232311145
Nomor Panggil:
342.598 085 22 WIN p
Control Number:
INLIS000000000011023
BIB ID:
0010-1223000001
Catatan
Penghayat Kepercayaan memiliki hak konstitusional untuk
secara bebas meyakini kepercayaannya sesuai dengan hati
nuraninya sebagaimana dijamin, diakui, dan dilindungi oleh
UUD 1945.
Namun ketentuan dalam UU Adminduk tidak tunduk kepada
amanat UUD 1945 dengan tidak mencantumkan kolom
Kepercayaan dalam KTP. Ketentuan itu menyebabkan
kekuranglengkapan norma (incomplete norm) dalam UU
Adminduk. Perlindungan hukum preventif dan represif bagi
Penghayat Kepercayaan tidak maksimal karena adanya stigma
peyoratif dan pemaknaan eksklusif atas kata ”Ketuhanan Yang
Maha Esa” dan ”dan kepercayaannya itu” dalam peraturan
perundang-undangan oleh Pembentuk UU dan Pelaksana UU
(Penyelenggara Negara).
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000027307 342.598 085 22 WIN p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000027432 342.598 085 22 WIN p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 19 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000011023 1
005 _ _ 20241128095756 2
035 # # $a 0010-1223000001 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 241128################g##########0#ind## 5
020 # # $a 9786232311145 6
082 # # $a 342.598 085 22 7
084 # # $a 342.598 085 22 WIN p 8
100 _ # $a Winda Wijayanti 9
245 1 # $a Penghayat Kepercayaan : $b Perlindungan hukum melalui hukum administrasi /$c Winda Wijayanti 10
250 # # $a 1 11
260 # # $a Depok :$b PT. Rajagrafindo Persada,$c 2019 12
300 # # $a xix, 384 halaman : $b 23 cm 13
600 # 4 $a Hukum Administrasi 14
520 # # $a Penghayat Kepercayaan memiliki hak konstitusional untuk secara bebas meyakini kepercayaannya sesuai dengan hati nuraninya sebagaimana dijamin, diakui, dan dilindungi oleh UUD 1945. Namun ketentuan dalam UU Adminduk tidak tunduk kepada amanat UUD 1945 dengan tidak mencantumkan kolom Kepercayaan dalam KTP. Ketentuan itu menyebabkan kekuranglengkapan norma (incomplete norm) dalam UU Adminduk. Perlindungan hukum preventif dan represif bagi Penghayat Kepercayaan tidak maksimal karena adanya stigma peyoratif dan pemaknaan eksklusif atas kata ”Ketuhanan Yang Maha Esa” dan ”dan kepercayaannya itu” dalam peraturan perundang-undangan oleh Pembentuk UU dan Pelaksana UU (Penyelenggara Negara). 15
990 # # $a 27307/MKRI-P/XII/2023 16
990 # # $a 27431/MKRI-P/I/2024 17
990 # # $a 27432/MKRI-P/I/2024 18
990 # # $a 27307/MKRI-P/XII/2023 19
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 12 Dec 2023
Export