Detail Katalog

ID: 11168
Cover Konsep Kedudukan Hukum Pemohon Dalam Pengujian Formil Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi / Zaka Firma Aditya

Konsep Kedudukan Hukum Pemohon Dalam Pengujian Formil Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi / Zaka Firma Aditya

Edisi: Cet. 1

Pengarang:
Zaka Firma Aditya ; Abdul Basid Fuadi
Penerbit:
PT. Rajagrafindo Persada,
Tempat Terbit:
Depok :
Tahun Terbit:
2022
Bahasa:
ind
Subjek
Hukum Legal Standing
Deskripsi Fisik:
xvi, 198 hlm Hal. 181-197
ISBN:
9786233728041
Nomor Panggil:
342 ZAK k
Control Number:
INLIS000000000011083
BIB ID:
0010-0525000001
Catatan
Sebagai pengawal dan penafsir konstitusi, kewenangan utama Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap UUD. Hal ini juga dibuktikan secara kuantitas bahwa kewenangan ini menyumbang jumlah perkara terbanyak di Mahkamah Konstitusi. Dalam taksonominya, terdapat dua kewenangan menguji, yaitu pengujian formil dan pengujian materiil. Anggapan yang berkembang selama ini cenderung mengidentikkan Mahkamah Konstitusi dengan pengujian materiil. Hal ini diakibatkan oleh banyaknya perkara pengujian materiil di banding pengujian formil sehingga lebih banyak literatur yang fokus pada pembahasan pengujian materiil dibanding pengujian formil. Oleh karenanya, kehadiran buku ini akan sangat diperlukan guna menjadi pelengkap bagi sejumlah literatur yang telah ada.

Selain secara spesifik mengambil tema pengujian formil, buku ini memfokuskan pembahasan pada kedudukan hukum pemohon dalam mengajukan pengujian formil undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Penjabaran dalam buku ini dimulai dari pendahuluan, yang diikuti pembahasan mengenai dasar pengujian formil di Mahkamah Konstitusi, dilanjutkan dengan konsep legal standing pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Pada bagian selanjutnya, difokuskan pada syarat legal standing pengujian formil yang berisi pula konsepsi kedudukan hukum pengujian formil yang penulis bedakan dengan pengujian materiil. Selanjutnya, diuraikan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang memengaruhi perkembangan pengujian formil di Mahkamah Konstitusi. Terakhir, dilakukan analisis peran Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang, terlebih peran Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil sebagai penjaga prinsip good legislation.

Buku ini secara lebih khusus ditujukan kepada mereka yang menggeluti dunia profesi hukum, khususnya yang berkecimpung dalam praktik pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Bahan-bahan buku ini banyak diperoleh dari analisis terhadap praktik hukum acara dan analisis terhadap putusan-putusan dalam perkara pengujian formil. Tanpa dipupuk oleh kekayaan dinamika dalam praktik, aspek-aspek teoretis akan terasa amat kering.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000027494 342 ZAK k Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 17 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000011083 1
005 _ _ 20250527011926 2
035 # # $a 0010-0525000001 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 250527################g##########0#ind## 5
020 # # $a 9786233728041 6
082 # # $a 342 7
084 # # $a 342 ZAK k 8
100 _ # $a Zaka Firma Aditya 9
245 1 # $a Konsep Kedudukan Hukum Pemohon Dalam Pengujian Formil Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi /$c Zaka Firma Aditya 10
250 # # $a Cet. 1 11
260 # # $a Depok :$b PT. Rajagrafindo Persada,$c 2022 12
300 # # $a xvi, 198 hlm$e Hal. 181-197 13
650 # 4 $a Hukum; Legal Standing 14
700 _ # $a Abdul Basid Fuadi 15
520 # # $a Sebagai pengawal dan penafsir konstitusi, kewenangan utama Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap UUD. Hal ini juga dibuktikan secara kuantitas bahwa kewenangan ini menyumbang jumlah perkara terbanyak di Mahkamah Konstitusi. Dalam taksonominya, terdapat dua kewenangan menguji, yaitu pengujian formil dan pengujian materiil. Anggapan yang berkembang selama ini cenderung mengidentikkan Mahkamah Konstitusi dengan pengujian materiil. Hal ini diakibatkan oleh banyaknya perkara pengujian materiil di banding pengujian formil sehingga lebih banyak literatur yang fokus pada pembahasan pengujian materiil dibanding pengujian formil. Oleh karenanya, kehadiran buku ini akan sangat diperlukan guna menjadi pelengkap bagi sejumlah literatur yang telah ada. Selain secara spesifik mengambil tema pengujian formil, buku ini memfokuskan pembahasan pada kedudukan hukum pemohon dalam mengajukan pengujian formil undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Penjabaran dalam buku ini dimulai dari pendahuluan, yang diikuti pembahasan mengenai dasar pengujian formil di Mahkamah Konstitusi, dilanjutkan dengan konsep legal standing pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Pada bagian selanjutnya, difokuskan pada syarat legal standing pengujian formil yang berisi pula konsepsi kedudukan hukum pengujian formil yang penulis bedakan dengan pengujian materiil. Selanjutnya, diuraikan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang memengaruhi perkembangan pengujian formil di Mahkamah Konstitusi. Terakhir, dilakukan analisis peran Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang, terlebih peran Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil sebagai penjaga prinsip good legislation. Buku ini secara lebih khusus ditujukan kepada mereka yang menggeluti dunia profesi hukum, khususnya yang berkecimpung dalam praktik pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Bahan-bahan buku ini banyak diperoleh dari analisis terhadap praktik hukum acara dan analisis terhadap putusan-putusan dalam perkara pengujian formil. Tanpa dipupuk oleh kekayaan dinamika dalam praktik, aspek-aspek teoretis akan terasa amat kering. 16
990 # # $a 27494/MKRI-P/V-2025 17
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 27 May 2025
Export