Detail Katalog
ID: 11168
Konsep Kedudukan Hukum Pemohon Dalam Pengujian Formil Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi / Zaka Firma Aditya
Edisi: Cet. 1
Pengarang:
Zaka Firma Aditya ; Abdul Basid Fuadi
Zaka Firma Aditya ; Abdul Basid Fuadi
Penerbit:
PT. Rajagrafindo Persada,
PT. Rajagrafindo Persada,
Tempat Terbit:
Depok :
Depok :
Tahun Terbit:
2022
2022
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Hukum
Legal Standing
Deskripsi Fisik:
xvi, 198 hlm Hal. 181-197
xvi, 198 hlm Hal. 181-197
ISBN:
9786233728041
9786233728041
Nomor Panggil:
342 ZAK k
342 ZAK k
Control Number:
INLIS000000000011083
INLIS000000000011083
BIB ID:
0010-0525000001
0010-0525000001
Catatan
Sebagai pengawal dan penafsir konstitusi, kewenangan utama Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap UUD. Hal ini juga dibuktikan secara kuantitas bahwa kewenangan ini menyumbang jumlah perkara terbanyak di Mahkamah Konstitusi. Dalam taksonominya, terdapat dua kewenangan menguji, yaitu pengujian formil dan pengujian materiil. Anggapan yang berkembang selama ini cenderung mengidentikkan Mahkamah Konstitusi dengan pengujian materiil. Hal ini diakibatkan oleh banyaknya perkara pengujian materiil di banding pengujian formil sehingga lebih banyak literatur yang fokus pada pembahasan pengujian materiil dibanding pengujian formil. Oleh karenanya, kehadiran buku ini akan sangat diperlukan guna menjadi pelengkap bagi sejumlah literatur yang telah ada.
Selain secara spesifik mengambil tema pengujian formil, buku ini memfokuskan pembahasan pada kedudukan hukum pemohon dalam mengajukan pengujian formil undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Penjabaran dalam buku ini dimulai dari pendahuluan, yang diikuti pembahasan mengenai dasar pengujian formil di Mahkamah Konstitusi, dilanjutkan dengan konsep legal standing pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Pada bagian selanjutnya, difokuskan pada syarat legal standing pengujian formil yang berisi pula konsepsi kedudukan hukum pengujian formil yang penulis bedakan dengan pengujian materiil. Selanjutnya, diuraikan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang memengaruhi perkembangan pengujian formil di Mahkamah Konstitusi. Terakhir, dilakukan analisis peran Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang, terlebih peran Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil sebagai penjaga prinsip good legislation.
Buku ini secara lebih khusus ditujukan kepada mereka yang menggeluti dunia profesi hukum, khususnya yang berkecimpung dalam praktik pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Bahan-bahan buku ini banyak diperoleh dari analisis terhadap praktik hukum acara dan analisis terhadap putusan-putusan dalam perkara pengujian formil. Tanpa dipupuk oleh kekayaan dinamika dalam praktik, aspek-aspek teoretis akan terasa amat kering.
Selain secara spesifik mengambil tema pengujian formil, buku ini memfokuskan pembahasan pada kedudukan hukum pemohon dalam mengajukan pengujian formil undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Penjabaran dalam buku ini dimulai dari pendahuluan, yang diikuti pembahasan mengenai dasar pengujian formil di Mahkamah Konstitusi, dilanjutkan dengan konsep legal standing pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Pada bagian selanjutnya, difokuskan pada syarat legal standing pengujian formil yang berisi pula konsepsi kedudukan hukum pengujian formil yang penulis bedakan dengan pengujian materiil. Selanjutnya, diuraikan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang memengaruhi perkembangan pengujian formil di Mahkamah Konstitusi. Terakhir, dilakukan analisis peran Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang, terlebih peran Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil sebagai penjaga prinsip good legislation.
Buku ini secara lebih khusus ditujukan kepada mereka yang menggeluti dunia profesi hukum, khususnya yang berkecimpung dalam praktik pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Bahan-bahan buku ini banyak diperoleh dari analisis terhadap praktik hukum acara dan analisis terhadap putusan-putusan dalam perkara pengujian formil. Tanpa dipupuk oleh kekayaan dinamika dalam praktik, aspek-aspek teoretis akan terasa amat kering.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000027494 |
342 ZAK k |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
Format MARC21 - Total 17 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000011083 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20250527011926 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0525000001 | 3 |
| 007 | _ |
_ |
ta | 4 |
| 008 | _ |
_ |
250527################g##########0#ind## | 5 |
| 020 | # |
# |
$a 9786233728041 | 6 |
| 082 | # |
# |
$a 342 | 7 |
| 084 | # |
# |
$a 342 ZAK k | 8 |
| 100 | _ |
# |
$a Zaka Firma Aditya | 9 |
| 245 | 1 |
# |
$a Konsep Kedudukan Hukum Pemohon Dalam Pengujian Formil Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi /$c Zaka Firma Aditya | 10 |
| 250 | # |
# |
$a Cet. 1 | 11 |
| 260 | # |
# |
$a Depok :$b PT. Rajagrafindo Persada,$c 2022 | 12 |
| 300 | # |
# |
$a xvi, 198 hlm$e Hal. 181-197 | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Hukum; Legal Standing | 14 |
| 700 | _ |
# |
$a Abdul Basid Fuadi | 15 |
| 520 | # |
# |
$a Sebagai pengawal dan penafsir konstitusi, kewenangan utama Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap UUD. Hal ini juga dibuktikan secara kuantitas bahwa kewenangan ini menyumbang jumlah perkara terbanyak di Mahkamah Konstitusi. Dalam taksonominya, terdapat dua kewenangan menguji, yaitu pengujian formil dan pengujian materiil. Anggapan yang berkembang selama ini cenderung mengidentikkan Mahkamah Konstitusi dengan pengujian materiil. Hal ini diakibatkan oleh banyaknya perkara pengujian materiil di banding pengujian formil sehingga lebih banyak literatur yang fokus pada pembahasan pengujian materiil dibanding pengujian formil. Oleh karenanya, kehadiran buku ini akan sangat diperlukan guna menjadi pelengkap bagi sejumlah literatur yang telah ada. Selain secara spesifik mengambil tema pengujian formil, buku ini memfokuskan pembahasan pada kedudukan hukum pemohon dalam mengajukan pengujian formil undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Penjabaran dalam buku ini dimulai dari pendahuluan, yang diikuti pembahasan mengenai dasar pengujian formil di Mahkamah Konstitusi, dilanjutkan dengan konsep legal standing pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Pada bagian selanjutnya, difokuskan pada syarat legal standing pengujian formil yang berisi pula konsepsi kedudukan hukum pengujian formil yang penulis bedakan dengan pengujian materiil. Selanjutnya, diuraikan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang memengaruhi perkembangan pengujian formil di Mahkamah Konstitusi. Terakhir, dilakukan analisis peran Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang, terlebih peran Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil sebagai penjaga prinsip good legislation. Buku ini secara lebih khusus ditujukan kepada mereka yang menggeluti dunia profesi hukum, khususnya yang berkecimpung dalam praktik pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Bahan-bahan buku ini banyak diperoleh dari analisis terhadap praktik hukum acara dan analisis terhadap putusan-putusan dalam perkara pengujian formil. Tanpa dipupuk oleh kekayaan dinamika dalam praktik, aspek-aspek teoretis akan terasa amat kering. | 16 |
| 990 | # |
# |
$a 27494/MKRI-P/V-2025 | 17 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 27 May 2025