Detail Katalog

ID: 1746
Cover Jalan Panjang Menghapus Hukuman Mati / Tim Imparsial

Jalan Panjang Menghapus Hukuman Mati / Tim Imparsial

Edisi: cet.1.

Pengarang:
Jalan Panjang Menghapus Hukuman Mati
Penerbit:
Imparsial,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2006
Bahasa:
ind
Subjek
Hak azasi manusia
Deskripsi Fisik:
x, 64p. ; 17 cm ; 17 cm
ISBN:
979-97695-7-0
Nomor Panggil:
341.48 JAL
Control Number:
INLIS000000000001746
BIB ID:
0010-0520001746
Catatan
Penjatuhan hukuman mati sangat kontras ketika Konstitusi Indonesia mengakui adanya hak hidup, sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 1 ayat 1 Amandemen II UUD 1945. Hal lain yang tak kurang penting adalah kini Indonesia telah pula menjadi peserta dalam International Covenant On Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Hak-hak sipil dan Politik) dengan diundangkannya UU No. 11 Tahun 2005. Sungguhpun demikian, pemerintah tetap saja meneruskan kebijakan penjatuhan hukuman mati ketimbang melakukan penghormatan terhadap HAM melalui hukum internasional yang telah diratifikasi sebagai bentuk penundukkannya untuk terikat (consent to be found).
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000005038 341.48 JAL Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
0007284 341.48/IMP/J Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 19 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000001746 1
005 _ _ 20221108044655 2
035 # # $a 0010-0520001746 3
008 _ _ 221108################|##########|#ind## 4
020 # # $a 979-97695-7-0 5
041 _ _ $a ind 6
082 # # $a 341.48 7
084 # # $a 341.48 JAL 8
100 _ # $a Jalan Panjang Menghapus Hukuman Mati 9
245 1 # $a Jalan Panjang Menghapus Hukuman Mati /$c Tim Imparsial 10
250 # # $a cet.1. 11
260 # # $a Jakarta :$b Imparsial,$c 2006 12
300 # # $a x, 64p. ; 17 cm ; $c 17 cm 13
520 # # $a Penjatuhan hukuman mati sangat kontras ketika Konstitusi Indonesia mengakui adanya hak hidup, sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 1 ayat 1 Amandemen II UUD 1945. Hal lain yang tak kurang penting adalah kini Indonesia telah pula menjadi peserta dalam International Covenant On Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Hak-hak sipil dan Politik) dengan diundangkannya UU No. 11 Tahun 2005. Sungguhpun demikian, pemerintah tetap saja meneruskan kebijakan penjatuhan hukuman mati ketimbang melakukan penghormatan terhadap HAM melalui hukum internasional yang telah diratifikasi sebagai bentuk penundukkannya untuk terikat (consent to be found). 14
650 _ 4 $a Hak azasi manusia 15
990 # # $a 05038/MKRI-P/I-2007 16
990 # # $a 05307/MKRI-P/I-2007 17
990 # # $a 05038/MKRI-P/I-2007 18
990 # # $a 05307/MKRI-P/I-2007 19
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 22 Jul 2007
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export