Detail Katalog

ID: 4883
Cover Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Pidana :Teori, Praktik, Teknik Penyusunan, dan Permasalahan

Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Pidana :Teori, Praktik, Teknik Penyusunan, dan Permasalahan

Edisi: Cet.1

Pengarang:
Lilik Mulyadi
Penerbit:
Mandar Maju,
Tempat Terbit:
Bandung :
Tahun Terbit:
2007
Bahasa:
ind
Subjek
Hukum Acara Pidana
Deskripsi Fisik:
xv,270p.;21 cm ; 21 cm
ISBN:
9794149543
Nomor Panggil:
345.05 LIL p
Control Number:
INLIS000000000004883
BIB ID:
0010-0520004883
Catatan
p.271- 275 ; Apabila ditinjau dari aspek teoretik dan praktik peradilan,"putusan hakim" merupakan "mahkota" dan "puncak" dari perkara pidana.Dengan demikian,di harapkan dalam putusan tersebut ditemukan pencerminan nilai-nilai keadilan,kebenaran hakiki,hak asasi manusia,penguasan hukum,atau fakta secara mapan,mumpuhi,dan fakta serta moralitas dari hakim yang bersangkutan. Jika kita bertitik tolak pada ketentuan KUHAP (pasal 197 ayat (1) dan pasal 1999 KUHAP),hanya ditemukan secar sistematika formal dan pengetahuan gkobal bagaimanakah putusan hakim itu harus di buat.Pada hal,apabila ditinjau dari dari optik praktik peradilan yang di temukan banyak timbul nuansa dan permasalahan yuridis di sekitar putusan hakim.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008992 345.05 LIL p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000008993 345.05/MUL/P Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 20 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000004883 1
005 _ _ 20221104122448 2
035 # # $a 0010-0520004883 3
008 _ _ 221104################|##########|#ind## 4
020 # # $a 9794149543 5
041 _ _ $a ind 6
082 # # $a 345.05 7
084 # # $a 345.05 LIL p 8
100 _ # $a Lilik Mulyadi 9
245 1 # $a Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Pidana :Teori, Praktik, Teknik Penyusunan, dan Permasalahan 10
250 # # $a Cet.1 11
260 # # $a Bandung :$b Mandar Maju,$c 2007 12
300 # # $a xv,270p.;21 cm ; $c 21 cm 13
504 # # $a p.271- 275 14
520 # # $a Apabila ditinjau dari aspek teoretik dan praktik peradilan,"putusan hakim" merupakan "mahkota" dan "puncak" dari perkara pidana.Dengan demikian,di harapkan dalam putusan tersebut ditemukan pencerminan nilai-nilai keadilan,kebenaran hakiki,hak asasi manusia,penguasan hukum,atau fakta secara mapan,mumpuhi,dan fakta serta moralitas dari hakim yang bersangkutan. Jika kita bertitik tolak pada ketentuan KUHAP (pasal 197 ayat (1) dan pasal 1999 KUHAP),hanya ditemukan secar sistematika formal dan pengetahuan gkobal bagaimanakah putusan hakim itu harus di buat.Pada hal,apabila ditinjau dari dari optik praktik peradilan yang di temukan banyak timbul nuansa dan permasalahan yuridis di sekitar putusan hakim. 15
650 _ 4 $a Hukum Acara Pidana 16
990 # # $a 08992/MKRI-P/XI-2008 17
990 # # $a 08993/MKRI-P/XI-2008 18
990 # # $a 08992/MKRI-P/XI-2008 19
990 # # $a 08993/MKRI-P/XI-2008 20
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 19 Nov 2008
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export