Detail Katalog
ID: 5141
Hukum Pembuktian Tindak Pidana korupsi / Adami Chazawi
Edisi: Cet. 1
Pengarang:
Adami Chazawi
Adami Chazawi
Penerbit:
PT. Alumni,
PT. Alumni,
Tempat Terbit:
Bandung :
Bandung :
Tahun Terbit:
2008
2008
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Hukum - Korupsi -- Hukum - Pembuktian Korupsi
Deskripsi Fisik:
xviii, 318p.; 20,5 cm ; 20,5 cm
xviii, 318p.; 20,5 cm ; 20,5 cm
ISBN:
9794140120
9794140120
Nomor Panggil:
364.132 ADA h
364.132 ADA h
Control Number:
INLIS000000000005141
INLIS000000000005141
BIB ID:
0010-0520005141
0010-0520005141
Catatan
p.319-326 ; Dari segi rephesif, kesukaran memberantas korupsi terletak pada kesulitan dalam hal membuktikan kejahatan korupsi di sidang pengadilan. Hukum pembuktian konvensional dalam KUHAP yang berpijak pada landasan asas presumption of innocence memang tidak menunjang mempermudah pembuktian perkara korupsi di sidang pengadilan. Karena itu, upaya yang luar biasa di bidang pembuktian perlu dilakukan penyimpangan dari hukum pembuktian umum dengan cara memasukkan ketentuan-ketentuan baru sebagai perkecualian kedalam UU Pemberantasan Korupsi. Salah satu bentuk hukum penyimpangan pembuktian itu adalah memberlakukan sistem pembebanan pembuktian terbalik (omkering van bewijslast)kedalam UU No. 31/1999 yang dirubah dengan UU No. 20 /2001. Dalam buku ini akan diperoleh pengetahuan yang komprehensif tentang usaha memberantas korupsi dengan pembuktian terbalik yang hanya mungkin dijalankan secara baik apabila para praktisi dan pemerhati hukum memahami tentang liku-liku tersebut.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000008024 |
364.132 ADA h |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
00000008023 |
364.132 ADA h |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
Format MARC21 - Total 23 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000005141 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20221111092642 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0520005141 | 3 |
| 008 | _ |
_ |
221111################|##########|#ind## | 4 |
| 020 | # |
# |
$a 9794140120 | 5 |
| 041 | _ |
_ |
$a ind | 6 |
| 082 | # |
# |
$a 364.132 | 7 |
| 084 | # |
# |
$a 364.132 ADA h | 8 |
| 100 | _ |
# |
$a Adami Chazawi | 9 |
| 245 | 1 |
# |
$a Hukum Pembuktian Tindak Pidana korupsi /$c Adami Chazawi | 10 |
| 250 | # |
# |
$a Cet. 1 | 11 |
| 260 | # |
# |
$a Bandung :$b PT. Alumni,$c 2008 | 12 |
| 300 | # |
# |
$a xviii, 318p.; 20,5 cm ; $c 20,5 cm | 13 |
| 504 | # |
# |
$a p.319-326 | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Dari segi rephesif, kesukaran memberantas korupsi terletak pada kesulitan dalam hal membuktikan kejahatan korupsi di sidang pengadilan. Hukum pembuktian konvensional dalam KUHAP yang berpijak pada landasan asas presumption of innocence memang tidak menunjang mempermudah pembuktian perkara korupsi di sidang pengadilan. Karena itu, upaya yang luar biasa di bidang pembuktian perlu dilakukan penyimpangan dari hukum pembuktian umum dengan cara memasukkan ketentuan-ketentuan baru sebagai perkecualian kedalam UU Pemberantasan Korupsi. Salah satu bentuk hukum penyimpangan pembuktian itu adalah memberlakukan sistem pembebanan pembuktian terbalik (omkering van bewijslast)kedalam UU No. 31/1999 yang dirubah dengan UU No. 20 /2001. Dalam buku ini akan diperoleh pengetahuan yang komprehensif tentang usaha memberantas korupsi dengan pembuktian terbalik yang hanya mungkin dijalankan secara baik apabila para praktisi dan pemerhati hukum memahami tentang liku-liku tersebut. | 15 |
| 650 | _ |
4 |
$a Hukum - Korupsi | 16 |
| 650 | _ |
4 |
$a Hukum - Pembuktian Korupsi | 17 |
| 990 | # |
# |
$a 08024/MKRI-P/XI-2008 | 18 |
| 990 | # |
# |
$a 08023/MKRI-P/XI-2008 | 19 |
| 990 | # |
# |
$a 08024/MKRI-P/XI-2008 | 20 |
| 990 | # |
# |
$a 08023/MKRI-P/XI-2008 | 21 |
| 990 | # |
# |
$a 08023/MKRI-P/XI-2008 | 22 |
| 990 | # |
# |
$a 08024/MKRI-P/XI-2008 | 23 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 17 Nov 2008
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Disetujui OPAC: 08 May 2020