Detail Katalog

ID: 5173
Cover Pengantar Ilmu Hukum Pajak / R. Santoso Brotodihardjo

Pengantar Ilmu Hukum Pajak / R. Santoso Brotodihardjo

Edisi: Cet.1 Ed.4

Pengarang:
Santoso Brotodihardjo
Penerbit:
Refika Aditama,
Tempat Terbit:
Bandung :
Tahun Terbit:
2003
Bahasa:
ind
Subjek
Hukum Pajak
Deskripsi Fisik:
xvi,251p.;24 cm ; 24 cm
ISBN:
9799605547
Nomor Panggil:
343.04 SAN p
Control Number:
INLIS000000000005173
BIB ID:
0010-0520005173
Catatan
Masalah pajak adalah masalah negara, juga menjadi masalah warga negara. Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang diambil dari sebagian kekayaan warganya; kelalaian dalam membayar dan menyetor pajak bisa menimbulkan tindakan hukum. Kehormatan seseorang atau badan hukum sebagian juga diukur dari loyalitasnya dalam membayar pajak, sehingga wajarlah apabila timbul ungkapan:"warga negara yang baik adalah warga negara yang patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak". Hukum pajak atau hukum fiskal adalah keseluruhan peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk memungut sebagian kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara. Dengan demikian, hukum pajak merupakan bagian dari hukum publik yang mengatur hubungan-hubungan hukum antar negara dan wajib pajak yang didalamnya termuat unsur-unsur hukum tata negara dan hukum pidana dengan acara pidananya.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008234 343.04/BRO/P Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000008235 343.04/BRO/P Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 19 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000005173 1
005 _ _ 20221102015016 2
035 # # $a 0010-0520005173 3
008 _ _ 221102################|##########|#ind## 4
020 # # $a 9799605547 5
041 _ _ $a ind 6
082 # # $a 343.04 7
084 # # $a 343.04 SAN p 8
100 _ # $a Santoso Brotodihardjo 9
245 1 # $a Pengantar Ilmu Hukum Pajak /$c R. Santoso Brotodihardjo 10
250 # # $a Cet.1 Ed.4 11
260 # # $a Bandung :$b Refika Aditama,$c 2003 12
300 # # $a xvi,251p.;24 cm ; $c 24 cm 13
520 # # $a Masalah pajak adalah masalah negara, juga menjadi masalah warga negara. Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang diambil dari sebagian kekayaan warganya; kelalaian dalam membayar dan menyetor pajak bisa menimbulkan tindakan hukum. Kehormatan seseorang atau badan hukum sebagian juga diukur dari loyalitasnya dalam membayar pajak, sehingga wajarlah apabila timbul ungkapan:"warga negara yang baik adalah warga negara yang patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak". Hukum pajak atau hukum fiskal adalah keseluruhan peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk memungut sebagian kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara. Dengan demikian, hukum pajak merupakan bagian dari hukum publik yang mengatur hubungan-hubungan hukum antar negara dan wajib pajak yang didalamnya termuat unsur-unsur hukum tata negara dan hukum pidana dengan acara pidananya. 14
650 _ 4 $a Hukum Pajak 15
990 # # $a 08234/MKRI-P/XI-2008 16
990 # # $a 08235/MKRI-P/XI-2008 17
990 # # $a 08234/MKRI-P/XI-2008 1
990 # # $a 08235/MKRI-P/XI-2008 2
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 01 Dec 2008
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export