Detail Katalog
ID: 5240
Pengantar Hukum Internasional
Edisi: Cet. 2
Pengarang:
Parthiana
Parthiana
Penerbit:
Gramedia,
Gramedia,
Tempat Terbit:
Bandung :
Bandung :
Tahun Terbit:
2003
2003
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Hukum internasional
Deskripsi Fisik:
xiv, 444p. ; 21 cm. ; 21 cm.
xiv, 444p. ; 21 cm. ; 21 cm.
ISBN:
9795382411
9795382411
Nomor Panggil:
341 PAR p
341 PAR p
Control Number:
INLIS000000000005240
INLIS000000000005240
BIB ID:
0010-0520005240
0010-0520005240
Catatan
p.436-442 ; Dalam Beberapa hal -walaupun hanya sedikit- memang terdapat perbedaan nuansa pembahasan mengenai beberapa materi tertentu dari hukum internasional antara sarjana-sarjana barat dan sarjana-sarjana dari negara -negara sedang berkembang. Dalam hal ini,juga tidak luput dari pengaruh posisi di Indonesia sebagai salah satu negara yang berkembang. Beberapa butir masalah yang dibahas dalam buku ini mencerminkan pandangan negara-negara sedang berkembang. Buku ini walaupun secara garis besar masih mengikuti sistematika yang konvensional, tetapi dalam beberapa hal sudah disesuaikan dengan kecendrungan dan perkembangan baru dari hukum internasional pada masa-masa akhir-akhir ini. Materi-materi yang dibahas dalam buku ini yaitu Pada Bab I, mengenai Hukum Internasional pada umumnya. Pada Bab II, hakekat dan daya mengikat hukum internasional. Bab III, Keberadaan dan perkembangan hukum internasional. Bab IV, Subyek-subyek hukum internasional. Bab V, Wilayah negara. Bab VI, Sumber-sumber hukum internasional. Bab VII, Perjanjian Internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab VIII, Kebiasaan internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab IX, Prinsip-prinsip hukum umum sebagai sumber hukum internsional. Bab X, keputusan badan-badan peradilan dan pendapat para sarjana sebagai sumber hukum internasional. Bab XI, Keputusan-keputusan organisasi internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab XII, Hubungan antara hukum internasional dan hukum hukum nasional. Bab XIII, Yurisdiksi negara dalam hukum internasional. Bab XIV, Pengakuan (Recognition) dalam hukum Internasional.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000011638 |
341/PAR/P |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
00000011637 |
341 PAR p |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
Format MARC21 - Total 20 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000005240 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20221031023013 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0520005240 | 3 |
| 008 | _ |
_ |
221031################|##########|#ind## | 4 |
| 020 | # |
# |
$a 9795382411 | 5 |
| 041 | _ |
_ |
$a ind | 6 |
| 082 | # |
# |
$a 341 | 7 |
| 084 | # |
# |
$a 341 PAR p | 8 |
| 100 | _ |
# |
$a Parthiana | 9 |
| 245 | 1 |
# |
$a Pengantar Hukum Internasional | 10 |
| 250 | # |
# |
$a Cet. 2 | 11 |
| 260 | # |
# |
$a Bandung :$b Gramedia,$c 2003 | 12 |
| 300 | # |
# |
$a xiv, 444p. ; 21 cm. ; $c 21 cm. | 13 |
| 504 | # |
# |
$a p.436-442 | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Dalam Beberapa hal -walaupun hanya sedikit- memang terdapat perbedaan nuansa pembahasan mengenai beberapa materi tertentu dari hukum internasional antara sarjana-sarjana barat dan sarjana-sarjana dari negara -negara sedang berkembang. Dalam hal ini,juga tidak luput dari pengaruh posisi di Indonesia sebagai salah satu negara yang berkembang. Beberapa butir masalah yang dibahas dalam buku ini mencerminkan pandangan negara-negara sedang berkembang. Buku ini walaupun secara garis besar masih mengikuti sistematika yang konvensional, tetapi dalam beberapa hal sudah disesuaikan dengan kecendrungan dan perkembangan baru dari hukum internasional pada masa-masa akhir-akhir ini. Materi-materi yang dibahas dalam buku ini yaitu Pada Bab I, mengenai Hukum Internasional pada umumnya. Pada Bab II, hakekat dan daya mengikat hukum internasional. Bab III, Keberadaan dan perkembangan hukum internasional. Bab IV, Subyek-subyek hukum internasional. Bab V, Wilayah negara. Bab VI, Sumber-sumber hukum internasional. Bab VII, Perjanjian Internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab VIII, Kebiasaan internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab IX, Prinsip-prinsip hukum umum sebagai sumber hukum internsional. Bab X, keputusan badan-badan peradilan dan pendapat para sarjana sebagai sumber hukum internasional. Bab XI, Keputusan-keputusan organisasi internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab XII, Hubungan antara hukum internasional dan hukum hukum nasional. Bab XIII, Yurisdiksi negara dalam hukum internasional. Bab XIV, Pengakuan (Recognition) dalam hukum Internasional. | 15 |
| 650 | _ |
4 |
$a Hukum internasional | 16 |
| 990 | # |
# |
$a 11638/MKRI-P/II-2009 | 17 |
| 990 | # |
# |
$a 11637/MKRI-P/II-2009 | 18 |
| 990 | # |
# |
$a 11637/MKRI-P/II-2009 | 19 |
| 990 | # |
# |
$a 11638/MKRI-P/II-2009 | 20 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 09 Feb 2009
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Disetujui OPAC: 08 May 2020