Detail Katalog
ID: 6029
Aspek Hukum Nama Domain Di Internet
Edisi: Cet.1.
Pengarang:
Sabartua Tampubolon
Sabartua Tampubolon
Penerbit:
Tata Nusa
Tata Nusa
Tempat Terbit:
Jakarta
Jakarta
Tahun Terbit:
2003
2003
Bahasa:
ind
ind
Subjek
1. Internet-Aspek Hukum
Deskripsi Fisik:
XII, 2003 hlm. ; 22 cm
XII, 2003 hlm. ; 22 cm
ISBN:
979-8409-63-9
979-8409-63-9
Nomor Panggil:
004.678.026/TAM/A
004.678.026/TAM/A
Control Number:
INLIS000000000006029
INLIS000000000006029
BIB ID:
0010-0520006029
0010-0520006029
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000001444 |
004.678.026/TAM/A |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000006029 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20200508203402 | 2 |
| 008 | _ |
_ |
200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | 3 |
| 020 | _ |
_ |
$a 979-8409-63-9 | 4 |
| 035 | _ |
_ |
0010-0520006029 | 5 |
| 041 | _ |
_ |
$a ind | 6 |
| 082 | _ |
_ |
$a 004.678.026 | 7 |
| 084 | _ |
_ |
$a 004.678.026/TAM/A | 8 |
| 100 | _ |
_ |
$a Sabartua Tampubolon | 9 |
| 245 | _ |
_ |
$a Aspek Hukum Nama Domain Di Internet | 10 |
| 250 | _ |
_ |
$a Cet.1. | 11 |
| 260 | _ |
_ |
$a Jakarta $b Tata Nusa $c 2003 | 12 |
| 300 | _ |
_ |
$a XII, 2003 hlm. ; 22 cm$c 22 cm | 13 |
| 520 | _ |
_ |
$a Pada mulanya nama domain (domain name) digunakan hanya untuk mengidentifikasi komputer. Penggunaannya kemudian menjadi lebih intensif dan nama domain menjadi bagian dari identitas seseorang (seperti misalnya alamat e-mail atau alamat situs web). Nama domain dalam internet secara sederhana dapat diumpamakan seperti nomor telepon atau sebuah alamat. Dalam dokumen yang dikeluarkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) disebutkan bahwa: "domain names are the human-friendly form of internet address". Salah satu masalah hukum yang dihadapi oleh banyak perusahaan di dunia sekarang ini adalah keberadaan nama domain. Nama domain yang pada mulanya hanya berupa nama alamat di internet akhirnya menjadi tempat untuk promosi dan menjual produk dan informasi. Oleh karena itu, orang berlomba-lomba mendaftarkan nama domain berdasarkan nama produk atau nama perusahaan ataupun nama dagang mereka. Ternyata banyak merek dagang, nama perusahaan, ataupun nama produk yang telah didaftarkan oleh pihak lain. Secara umum terdapat 5 (lima) jenis pelanggaran hukum di bidang nama domain. Pertama, Cybersquatting; Kedua, Cyberparasites (jenisnya hamper sama dengan Cybersquatting). Ketiga, typosquatting yaitu tindakan pendomplengan nama atau reputasi suatu merek dagang dengan melakukan ?predatory and dilution action?. Keempat, penahanan nama domain oleh seseorang dengan tujuan menghambat competitornya agar tidak dapat menggunakan nama yang lebih intuitif dengan nama competitor itu sendiri. Kelima, perampasan nama domain (domain hijacking) yang telah dimiliki oleh orang lain dengan cara menipu Registrar dan kemudian mengubah status penguasaan atas domain (NIC Handle). Sampai saat ini, konsep perlindungan hukum terhadap kepemilikan nama domain yang berlaku secara internasional masih belum dapat dikatanan seragam, karena belum ada ketentuan yang mengikat setiap Negara dalam menetapkan perlindungan hukum terhadap kepemilikan nama domain tersebut. Begitu juga halnya dengan konsep perlindungan hukum terhadap nama domain di Indonesia. Namun demikian, secara internasional, terlihat kecenderungan untuk memperluas perlindungan di bidang HAKI khususnya hukum merek terhadap kepemilikan nama domain. Di Indonesia sendiri, meskipun konsep perlindungan hukum terhadap nama domain di Indonesia belum begitu jelas, akan tetapi pada dasarnya hukum positif Indonesia, baik yang bersifat lex generalis (KUHP dan KUHPerdata) maupun yang bersifat lex spesialis (Hukum HaKi, khususnya Undang-Undang Merek) dapat diteta pkan. Ketentuan hukum merek dapat diberlakukan, apabila nama domain didaftarkan ke Kantor Merek (Direktorat Jenderal HKI) dalam kelas barang dan jasa tertentu. | 14 |
| 650 | _ |
_ |
$a 1. Internet-Aspek Hukum | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 22 Jul 2007
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Disetujui OPAC: 08 May 2020