Detail Katalog

ID: 6486
Cover Beberapa Persoalan Dalam Ilmu Hukum Kontemporer

Beberapa Persoalan Dalam Ilmu Hukum Kontemporer

Pengarang:
Jimly Asshiddiqie
Penerbit:
Pusat Studi Hukum Tata Negara UI
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2003
Bahasa:
ind
Subjek
1. Hukum
Deskripsi Fisik:
IX, 378 hlm.; 23 cm
ISBN:
979-97689-0-x
Nomor Panggil:
340.1/ASS/B
Control Number:
INLIS000000000006486
BIB ID:
0010-0520006486
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000000713 340.1/ASS/B Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000006486 1
005 _ _ 20200508203559 2
008 _ _ 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 3
020 _ _ $a 979-97689-0-x 4
035 _ _ 0010-0520006486 5
041 _ _ $a ind 6
082 _ _ $a 340.1 7
084 _ _ $a 340.1/ASS/B 8
100 _ _ $a Jimly Asshiddiqie 9
245 _ _ $a Beberapa Persoalan Dalam Ilmu Hukum Kontemporer 10
260 _ _ $a Jakarta $b Pusat Studi Hukum Tata Negara UI $c 2003 11
300 _ _ $a IX, 378 hlm.; 23 cm$c 23 cm 12
500 _ _ $a Indeks : Indeks 13
520 _ _ $a Persoalan-persoalan yang berkembang dalam ilmu hukum kontemporer sangatlah kompleks persoalannya. Judul demikian menggambarkan luasnya cakupan bidang kajian hukum yang digeluti oleh para penulis buku ini. Beberapa tulisan berkaitan dengan isu-isu hukum pidana dan beberapa yang lain berkenaan dengan materi hukum tata Negara. Secara keseluruhan tulisan yang tercakup dalam buku ini mengupas dengan cara yang serba ringkas dengan berbagai isu teoritik dan filosofis mengenai perkembangan pemikiran tentang hukum dan teori-teori ilmu hukum modern. Muhammad Ali Syafaat dan Sarah Serena membahas mengenai aliran critical studies secara lebih mencalam, sedangkan Daniel A.P. Sitepu, M. Yogaswara, Soyendah R. Meliyana Yustikarini, Rannu Tandigau masing-masing mengkonsentrasikan pada kajian tokoh-tokoh teori hukum modern secara lebih komprehensif,seperti Hart, Fuller, Emile Durheim, Roseou Pound, Max Weber, Savigny, Teer Haar. dan Robel1o Unger dan Karl Mark. Sementara itu, Herman Amir menulis tentang "Hukum Paksaan dan Kepatuhan,", dan Salvidora Tri P, dan Bunyamin menulis tentang "Positivisme dan legalitas Hukum". Berbeda dari tulisan-tulisan yang berkaitan dengan materi kajian hukum kontemporer tersebut di atas diantaranya, Rose Yulianingrum mengupas mengenai "lmplikasi Hukum Terhadap Masyarakat", dan beberapa penulis lain yang mengkaji secara sosiologis konsep "Social Engeneering". dan "peran sosiologi hukum dalam perubahan dan perkembangan hukum di Indonesia". Semua tulisan tersebut di alas memuat berbagai informasi dan pemikiran dari para penulisnya. Sebagian besar tidaklah bersifat baru, tetapi banyak juga hal-hal penting yang relatif belum diketahui oleh semua sarjana hukum Indonesia. Karena itu penerbitan buku ini dianggap perlu sehingga hahan bacaan mengenai ini dapat menambah pengetahuan bagi masyarakat luas. 14
650 _ _ $a 1. Hukum 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 09 Aug 2007
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export