Detail Katalog

ID: 6857
Cover Pengangkatan Anak Kewenangan Pengadilan Agama / Musthofa

Pengangkatan Anak Kewenangan Pengadilan Agama / Musthofa

Edisi: Cet. 1

Pengarang:
Musthofa
Penerbit:
Kencana,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2008
Bahasa:
ind
Deskripsi Fisik:
xviii, 292p.; 20,5 cm. ; 20,5 cm.
ISBN:
9789791486279
Nomor Panggil:
297.03 MUS p
Control Number:
INLIS000000000006857
BIB ID:
0010-0520006857
Catatan
p.283-289 ; Buku ini diawali dengan memberikan pengertian pengangkatan anak dan dasar hukumnya, berdasarkan staatsblad 1917 Nomor 129, selanjutnya sejarah pengangkatan anak menurut Staatsblad 1917 Nomor 129, hukum adat, perundang-undangan dan berdasarkan hukum Islam dalam Bab II. Ada beberapa cara pengangkatan anak dikenal di Indonesia. Semula, pengadilan yang berwenang adalah pengadilan negeri, namun kini, pengadilan agama juga mempunyai kewenangan memberikan penetapan pengangkatan anak diuraikan dalam Bab III. Pengangkatan anak kewenangan pengadilan agama akan diuraikan dalam Bab IV. Penerapan pengangkatan anak di pengadilan di pengadilan agama mulai dari dasar hukum, dan tahapan penerapannya dibahas dalam Bab V. Pengangkatan anak dengan kewarisan dibahas Bab Vi. Aneka masalah pengangkatan anak yang belum diulas dalam bab-bab sebelumnya dibahas dalam Bab VII, pembatalan atau pencabutan kekuasaan orang tua angkat, pengangkatan terhadap anak yang berstatus anak angkat, batasan calon anak angkat, garis batas anak angkat dengan anak piara atau anak asuh, dan akibatnya putusnya perkawinan orang tua angkat terhadap anak angkat. Penetapan atau putusan pengangkatan anak yang dikeluarkan pengadilan agama tersebut dilaporkan oleh pemohon kepada pencatatan sipil dalam Bab VIII. Bab IX, buku ini memberikan ringkasan dasar hukum yang berkaitan dengan pengangkatan anak.Ringkasan dasar hukum diklasifikasikan menjadi 2(dua0, yaitu peraturan perundang-undangan dan dasar hukum Islam.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000014356 297.03 MUS p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000014357 297.03 MUS p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000014358 297.03 MUS p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000008431 297.03 MUS p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000008432 297.03 MUS p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000017383 297.03 MUS p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000017385 297.03 MUS p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000017386 297.03 MUS p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 96 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000006857 1
005 _ _ 20221024083158 2
035 # # $a 0010-0520006857 3
008 _ _ 221024################|##########|#ind## 4
020 # # $a 9789791486279 5
041 _ _ $a ind 6
082 # # $a 297.03 7
084 # # $a 297.03 MUS p 8
100 _ # $a Musthofa 9
245 1 # $a Pengangkatan Anak Kewenangan Pengadilan Agama /$c Musthofa 10
250 # # $a Cet. 1 11
260 # # $a Jakarta :$b Kencana,$c 2008 12
300 # # $a xviii, 292p.; 20,5 cm. ; $c 20,5 cm. 13
504 # # $a p.283-289 14
520 # # $a Buku ini diawali dengan memberikan pengertian pengangkatan anak dan dasar hukumnya, berdasarkan staatsblad 1917 Nomor 129, selanjutnya sejarah pengangkatan anak menurut Staatsblad 1917 Nomor 129, hukum adat, perundang-undangan dan berdasarkan hukum Islam dalam Bab II. Ada beberapa cara pengangkatan anak dikenal di Indonesia. Semula, pengadilan yang berwenang adalah pengadilan negeri, namun kini, pengadilan agama juga mempunyai kewenangan memberikan penetapan pengangkatan anak diuraikan dalam Bab III. Pengangkatan anak kewenangan pengadilan agama akan diuraikan dalam Bab IV. Penerapan pengangkatan anak di pengadilan di pengadilan agama mulai dari dasar hukum, dan tahapan penerapannya dibahas dalam Bab V. Pengangkatan anak dengan kewarisan dibahas Bab Vi. Aneka masalah pengangkatan anak yang belum diulas dalam bab-bab sebelumnya dibahas dalam Bab VII, pembatalan atau pencabutan kekuasaan orang tua angkat, pengangkatan terhadap anak yang berstatus anak angkat, batasan calon anak angkat, garis batas anak angkat dengan anak piara atau anak asuh, dan akibatnya putusnya perkawinan orang tua angkat terhadap anak angkat. Penetapan atau putusan pengangkatan anak yang dikeluarkan pengadilan agama tersebut dilaporkan oleh pemohon kepada pencatatan sipil dalam Bab VIII. Bab IX, buku ini memberikan ringkasan dasar hukum yang berkaitan dengan pengangkatan anak.Ringkasan dasar hukum diklasifikasikan menjadi 2(dua0, yaitu peraturan perundang-undangan dan dasar hukum Islam. 15
990 # # $a 14356/MKRI-P/XI-2009 16
990 # # $a 14357/MKRI-P/XI-2009 17
990 # # $a 14358/MKRI-P/XI-2009 18
990 # # $a 08431/MKRI-P/XII-2008 19
990 # # $a 08432/MKRI-P/XII-2008 20
990 # # $a 17383/MKRI-P/X-2010 21
990 # # $a 17384/MKRI-P/X-2010 22
990 # # $a 17385/MKRI-P/X-2010 23
990 # # $a 17386/MKRI-P/X-2010 24
990 # # $a 17386/MKRI-P/X-2010 1
990 # # $a 14356/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 14357/MKRI-P/XI-2009 3
990 # # $a 14358/MKRI-P/XI-2009 4
990 # # $a 08431/MKRI-P/XII-2008 5
990 # # $a 08432/MKRI-P/XII-2008 6
990 # # $a 17383/MKRI-P/X-2010 7
990 # # $a 17384/MKRI-P/X-2010 8
990 # # $a 17385/MKRI-P/X-2010 9
990 # # $a 17385/MKRI-P/X-2010 1
990 # # $a 14356/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 14357/MKRI-P/XI-2009 3
990 # # $a 14358/MKRI-P/XI-2009 4
990 # # $a 08431/MKRI-P/XII-2008 5
990 # # $a 08432/MKRI-P/XII-2008 6
990 # # $a 17383/MKRI-P/X-2010 7
990 # # $a 17384/MKRI-P/X-2010 8
990 # # $a 17386/MKRI-P/X-2010 9
990 # # $a 17383/MKRI-P/X-2010 1
990 # # $a 14356/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 14357/MKRI-P/XI-2009 3
990 # # $a 14358/MKRI-P/XI-2009 4
990 # # $a 08431/MKRI-P/XII-2008 5
990 # # $a 08432/MKRI-P/XII-2008 6
990 # # $a 17384/MKRI-P/X-2010 7
990 # # $a 17385/MKRI-P/X-2010 8
990 # # $a 17386/MKRI-P/X-2010 9
990 # # $a 14356/MKRI-P/XI-2009 1
990 # # $a 14357/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 14358/MKRI-P/XI-2009 3
990 # # $a 08431/MKRI-P/XII-2008 4
990 # # $a 08432/MKRI-P/XII-2008 5
990 # # $a 17383/MKRI-P/X-2010 6
990 # # $a 17384/MKRI-P/X-2010 7
990 # # $a 17385/MKRI-P/X-2010 8
990 # # $a 17386/MKRI-P/X-2010 9
990 # # $a 14357/MKRI-P/XI-2009 1
990 # # $a 14356/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 14358/MKRI-P/XI-2009 3
990 # # $a 08431/MKRI-P/XII-2008 4
990 # # $a 08432/MKRI-P/XII-2008 5
990 # # $a 17383/MKRI-P/X-2010 6
990 # # $a 17384/MKRI-P/X-2010 7
990 # # $a 17385/MKRI-P/X-2010 8
990 # # $a 17386/MKRI-P/X-2010 9
990 # # $a 14358/MKRI-P/XI-2009 1
990 # # $a 14356/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 14357/MKRI-P/XI-2009 3
990 # # $a 08431/MKRI-P/XII-2008 4
990 # # $a 08432/MKRI-P/XII-2008 5
990 # # $a 17383/MKRI-P/X-2010 6
990 # # $a 17384/MKRI-P/X-2010 7
990 # # $a 17385/MKRI-P/X-2010 8
990 # # $a 17386/MKRI-P/X-2010 9
990 # # $a 08432/MKRI-P/XII-2008 1
990 # # $a 14356/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 14357/MKRI-P/XI-2009 3
990 # # $a 14358/MKRI-P/XI-2009 4
990 # # $a 08431/MKRI-P/XII-2008 5
990 # # $a 17383/MKRI-P/X-2010 6
990 # # $a 17384/MKRI-P/X-2010 7
990 # # $a 17385/MKRI-P/X-2010 8
990 # # $a 17386/MKRI-P/X-2010 9
990 # # $a 08431/MKRI-P/XII-2008 1
990 # # $a 14356/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 14357/MKRI-P/XI-2009 3
990 # # $a 14358/MKRI-P/XI-2009 4
990 # # $a 08432/MKRI-P/XII-2008 5
990 # # $a 17383/MKRI-P/X-2010 6
990 # # $a 17384/MKRI-P/X-2010 7
990 # # $a 17385/MKRI-P/X-2010 8
990 # # $a 17386/MKRI-P/X-2010 9
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 12 Jan 2009
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export