Detail Katalog
ID: 6955
Memberantas Korupsi : Efektivitas Sistem Pembalikan Beban Pembuktian dalam Gratifikasi / M. Akil Mochtar
Edisi: Cet.1
Pengarang:
Akil Mochtar
Akil Mochtar
Penerbit:
Q-Communication,
Q-Communication,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2006
2006
Bahasa:
ind
ind
Subjek
korupsi
Deskripsi Fisik:
ix, 191 p.; 20,5 cm ; 20,5 cm
ix, 191 p.; 20,5 cm ; 20,5 cm
ISBN:
9792662006
9792662006
Nomor Panggil:
351.9 AKI m
351.9 AKI m
Control Number:
INLIS000000000006955
INLIS000000000006955
BIB ID:
0010-0520006955
0010-0520006955
Catatan
Sistem Pembalikan Beban Pembuktian (umum mengenal dengan "Sistem Pembuktian Terbalik") atau Reserval Burden of Proof ("Omkering van het Bewijlast") merupakan pola baru yang diadopsi dari sistem hukum Anglo Saxon, mengingat suap sebagai perbuatan korupsi memiliki tingkat indikasi tertinggi, tetapi sangat limitatif keberhasilannya. Penindakan suap (bribery) dengan pola pembuktian yang lama tidak berhasil memberikan arah optimalisasi penanganannya, karenanya pola sistem Pembalikan Beban Pembuktian merupakan arah perbaruan yang akseptabilitas sifatnya, meskipun pola pembentukan itu tidaklah total absolut dan limitatif terhadap delik baru yang dinamakan "Gratifikasi"(pasal 12 B Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindank Pidana Korupsi) dan terhadap "Perampasan" harta benda terdakwa yang didakwa melakukan pelanggaran delik pasal 2 sampai dengan pasal 16 Undang-undang No. 31 tahun 1999 di Pengadilan. Buku ini dapat menjadi arah kritis yang obyektif dari praktisi, akademisi maupun kalangan birokrasi penegak hukum, karena substansielnya memberikan arah wacana konstruktif akademis bagi pihak-pihak yang memiliki sifat reponsif terhadap pemberantasan korupsi secara ekstensif.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000011675 |
351.9 AKI m |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
00000011676 |
351.9 AKI m |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
Format MARC21 - Total 21 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000006955 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20221109025719 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0520006955 | 3 |
| 008 | _ |
_ |
221109################|##########|#ind## | 4 |
| 020 | # |
# |
$a 9792662006 | 5 |
| 041 | _ |
_ |
$a ind | 6 |
| 082 | # |
# |
$a 351.9 | 7 |
| 084 | # |
# |
$a 351.9 AKI m | 8 |
| 100 | _ |
# |
$a Akil Mochtar | 9 |
| 245 | 1 |
# |
$a Memberantas Korupsi : $b Efektivitas Sistem Pembalikan Beban Pembuktian dalam Gratifikasi /$c M. Akil Mochtar | 10 |
| 250 | # |
# |
$a Cet.1 | 11 |
| 260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Q-Communication,$c 2006 | 12 |
| 300 | # |
# |
$a ix, 191 p.; 20,5 cm ; $c 20,5 cm | 13 |
| 520 | # |
# |
$a Sistem Pembalikan Beban Pembuktian (umum mengenal dengan "Sistem Pembuktian Terbalik") atau Reserval Burden of Proof ("Omkering van het Bewijlast") merupakan pola baru yang diadopsi dari sistem hukum Anglo Saxon, mengingat suap sebagai perbuatan korupsi memiliki tingkat indikasi tertinggi, tetapi sangat limitatif keberhasilannya. Penindakan suap (bribery) dengan pola pembuktian yang lama tidak berhasil memberikan arah optimalisasi penanganannya, karenanya pola sistem Pembalikan Beban Pembuktian merupakan arah perbaruan yang akseptabilitas sifatnya, meskipun pola pembentukan itu tidaklah total absolut dan limitatif terhadap delik baru yang dinamakan "Gratifikasi"(pasal 12 B Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindank Pidana Korupsi) dan terhadap "Perampasan" harta benda terdakwa yang didakwa melakukan pelanggaran delik pasal 2 sampai dengan pasal 16 Undang-undang No. 31 tahun 1999 di Pengadilan. Buku ini dapat menjadi arah kritis yang obyektif dari praktisi, akademisi maupun kalangan birokrasi penegak hukum, karena substansielnya memberikan arah wacana konstruktif akademis bagi pihak-pihak yang memiliki sifat reponsif terhadap pemberantasan korupsi secara ekstensif. | 14 |
| 650 | _ |
4 |
$a korupsi | 15 |
| 990 | # |
# |
$a 11675/MKRI-P/II-2009 | 16 |
| 990 | # |
# |
$a 11676/MKRI-P/II-2009 | 17 |
| 990 | # |
# |
$a 11676/MKRI-P/II-2009 | 18 |
| 990 | # |
# |
$a 11675/MKRI-P/II-2009 | 19 |
| 990 | # |
# |
$a 11675/MKRI-P/II-2009 | 20 |
| 990 | # |
# |
$a 11676/MKRI-P/II-2009 | 21 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 11 Feb 2009
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Disetujui OPAC: 08 May 2020