Detail Katalog
ID: 6961
Menolak Imppunitas : Serangkaian prinsip perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia Melalui Upaya memerangi Impunitas / Kontras
Pengarang:
Menolak Imppunitas: Serangkaian prinsip perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia Melalui Upaya memerangi Impunitas
Menolak Imppunitas: Serangkaian prinsip perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia Melalui Upaya memerangi Impunitas
Penerbit:
Abacus,
Abacus,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2005
2005
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Hak Asasi Manusia
Deskripsi Fisik:
xii, 120p.; 21 cm ; 21 cm
xii, 120p.; 21 cm ; 21 cm
ISBN:
9799822521
9799822521
Nomor Panggil:
341.48 MEN
341.48 MEN
Control Number:
INLIS000000000006961
INLIS000000000006961
BIB ID:
0010-0520006961
0010-0520006961
Catatan
Impunity adalah "ketidakmungkinan -de jure atau de facto- untuk membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya baik dalam proses peradilan kriminal, sipil, administratif atau disipliner karena mereka tidak dapat dijadikan objek pemeriksaan yang dapat memungkinkan terciptanya penuntutan, penahanan, pengadilan, dan apabila dianggap bersalah , penghukuman dengan hukum yang sesuai, dan untuk melakukan reparasi kepada korban-korban mereka".
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000005895 |
341.48 MEN |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
Format MARC21 - Total 16 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000006961 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20221029102848 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0520006961 | 3 |
| 008 | _ |
_ |
221029################|##########|#ind## | 4 |
| 020 | # |
# |
$a 9799822521 | 5 |
| 041 | _ |
_ |
$a ind | 6 |
| 082 | # |
# |
$a 341.48 | 7 |
| 084 | # |
# |
$a 341.48 MEN | 8 |
| 100 | _ |
# |
$a Menolak Imppunitas: Serangkaian prinsip perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia Melalui Upaya memerangi Impunitas | 9 |
| 245 | 1 |
# |
$a Menolak Imppunitas : $b Serangkaian prinsip perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia Melalui Upaya memerangi Impunitas /$c Kontras | 10 |
| 260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Abacus,$c 2005 | 11 |
| 300 | # |
# |
$a xii, 120p.; 21 cm ; $c 21 cm | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Impunity adalah "ketidakmungkinan -de jure atau de facto- untuk membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya baik dalam proses peradilan kriminal, sipil, administratif atau disipliner karena mereka tidak dapat dijadikan objek pemeriksaan yang dapat memungkinkan terciptanya penuntutan, penahanan, pengadilan, dan apabila dianggap bersalah , penghukuman dengan hukum yang sesuai, dan untuk melakukan reparasi kepada korban-korban mereka". | 13 |
| 650 | _ |
4 |
$a Hak Asasi Manusia | 14 |
| 990 | # |
# |
$a 05895/MKRI-P/X-2008 | 15 |
| 990 | # |
# |
$a 05895/MKRI-P/X-2008 | 16 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 17 Feb 2009
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Disetujui OPAC: 08 May 2020