Detail Katalog

ID: 7717
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

Politik Hukum Kewarganegaraan terhadap Masyarakat Tionghoa di Indonesia (Disertasi)

Pengarang:
Molan Tarigan
Penerbit:
Universitas Indonesia
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Bahasa:
ind
Subjek
Citizenship - Indonesia Chinese - Indonesia -- Civil rights - Indonesia.
Deskripsi Fisik:
xv, 399 p; 30 cm
ISBN:
8501000115
Nomor Panggil:
342.083/TAR/p
Control Number:
INLIS000000000007717
BIB ID:
0010-0520007717
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000021180 342.083/TAR/p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000021158 342.083/TAR/p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000007717 1
005 _ _ 20200508204102 2
008 _ _ 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 3
020 _ _ $a 8501000115 4
035 _ _ 0010-0520007717 5
041 _ _ $a ind 6
082 _ _ $a 342.083 7
084 _ _ $a 342.083/TAR/p 8
100 _ _ $a Molan Tarigan 9
245 _ _ $a Politik Hukum Kewarganegaraan terhadap Masyarakat Tionghoa di Indonesia (Disertasi) 10
260 _ _ $a Jakarta $b Universitas Indonesia $c 2007 11
300 _ _ $a xv, 399 p; 30 cm$c 30 cm 12
520 _ _ $a Dari segi historis, praktek diskriminasi telah dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda. Hal tersebut tampak pada Pasal 163 IS yang membedakan golongan penduduk. Politik hukum Belanda, devide at impera,memang bertujuan memecah belah sesama penduduk demi kelangsungan kekuasaannya di Indonesia. Hasil penelitian ini menyimpulkan (1) Politik Segregasi Belanda sangat berpengaruh (2) poltik hukum kewarganegaraan yang dijalankan sejak era Soekarno hingga era Soeharto Bersifat deskrimatif (3) Struktur Kelembagaan yang menangani masalah kewarganegaraan sangat rancu (4) ius sanguinis kurang tepat sebagai asas utama (5) belum ada departemen yang bertanggung jawab penuh dalam masalah-masalah kewarganegaraan (6) perlu mengadopsi beberapa pola pengaturan masalah-masalah kewargenagaraan di Malaysia dan Thailand. Beberapa saran utama: semua ketentuan perundang-undangan kewarganegaraan yang deskrimatif harus dicabut. Seluruh bentuk deskrimatif, marginalisasi dan perlakuan tidak menyenagkan yang dialami warga Tionghoa harus dihentikan, struktur kelembagaan di sempurnakan, sikap aparat pelaksana ditingkatkan, dan sosialisasi ketentuan-ketentuan baru harus dilkukan secara intensif. 13
650 _ _ $a Citizenship - Indonesia; Chinese - Indonesia 14
650 _ _ $a Civil rights - Indonesia. 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 21 Jan 2015
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export