Detail Katalog

ID: 7730
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

Analisis Keputusan Preiden RI Kurun waktu Tahun 1987-1998 (Disertasi)

Pengarang:
Anna Erliyana
Penerbit:
Universitas Indonesia
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2004
Bahasa:
ind
Subjek
Hukum Administrasi Negara -- Administrative law
Deskripsi Fisik:
xi, 275 hlm.; 27,5 cm
ISBN:
8599000055
Nomor Panggil:
342.06/ERL/a
Control Number:
INLIS000000000007730
BIB ID:
0010-0520007730
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000021171 342.06/ERL/a Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000007730 1
005 _ _ 20200508204105 2
008 _ _ 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 3
020 _ _ $a 8599000055 4
035 _ _ 0010-0520007730 5
041 _ _ $a ind 6
082 _ _ $a 342.06 7
084 _ _ $a 342.06/ERL/a 8
100 _ _ $a Anna Erliyana 9
245 _ _ $a Analisis Keputusan Preiden RI Kurun waktu Tahun 1987-1998 (Disertasi) 10
260 _ _ $a Jakarta $b Universitas Indonesia $c 2004 11
300 _ _ $a xi, 275 hlm.; 27,5 cm$c 27,5 cm 12
520 _ _ $a UUD 1945 Pasal 4 ayat (1) menyebutkan bahwa, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-undang Dasar”. Ditinjau dari teori pembagian kekuasaan, yang dimaksud kekuasaan pemerintah adalah kekuasaan eksekutif. Sebagai kekuasaan eksekutif, penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan Presiden dapat dibedakan antara kekuasaan penyelenggaraan pemerintah yang bersifat umum dan khusus. Tujuan utama dari Hukum Administrasi adalah menjaga agar kewenangan pemerintah berada dalam batas-batasnya, sehingga warga masyarakat terlindung dari penyimpangan mereka, tindakan pemerintah yang tidak berdasarkan hukum sama keputusan Presiden Republik Indonesia adalah pernyataan kehendak dibidang ketata negaraan dan tata pemerintahan, yang dapat berisi penetapan dan dapat pula berisi peraturan. Walaupun ada kemungkinan cakupan keputusan Presiden lebih luas, tetap harus dibatasi pada lingkup administrasi Negara. Pembedaan antara keputusan yang bersumber dari kewenangan delegasi dengan keputusan presiden yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 penting, karena keputusan Presiden yang berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 berbentuk belead mengandung kerancuan dengan adanya kewenangan diskresi. 13
650 _ _ $a Hukum Administrasi Negara 14
650 _ _ $a Administrative law 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 03 Feb 2015
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export