Detail Katalog

ID: 7812
Cover Berfilsafat dalam Putusan Hakim (Teori dan Praktik) / Ahmad Zaenal Fanani

Berfilsafat dalam Putusan Hakim (Teori dan Praktik) / Ahmad Zaenal Fanani

Pengarang:
Ahmad Zaenal Fanani
Penerbit:
Mandar Maju,
Tempat Terbit:
Bandung :
Tahun Terbit:
2014
Bahasa:
ind
Subjek
1. Filsafat Hukum 2. Teori Hukum 3. Putusan Hakim
Deskripsi Fisik:
xix, 235 p.; 21 cm. ; 21 cm.
ISBN:
9789795384311
Nomor Panggil:
340.1/FAN/b
Control Number:
INLIS000000000007812
BIB ID:
0010-0520007812
Catatan
Harus diakui banyak putusan hakim yang terlalu normatif dan tidak mencerminkan nilai keadilan, kurang menggali nilai-nilai yang hidup di masyarakat, lebih suka menjadi corong undang-undang dan tidak berani melakukan penemuan hukum dan pembaruan hukum. Salah satu penyebabnya adalah karena hakim jarang yang mau berpikir falsafati atau menggunakan filsafat hukum dalam putusannya. Padahal keadilan adalah tema utama yang selalu digali dan didiskusikan secara terus menerus oleh para filsuf dalam filsafat hukum. Dibalik teks-teks hukum yang normatif, ada filsafat hukum yang melatari dan menjadi inti dari adanya hukum tersebut, yaitu keadilan. Inti hukum tersebut yang seharusnya dijadikan pegangan oleh semua hakim dalam proses persidangan dan pengambilan putusan. Jika setiap putusan hakim melalui proses falsafati di atas maka Hakim layak disebut sebagai Filsuf Hukum. Sang filsuf yang tidak hanya bergelut dengan teori-teori filsafat hukum an-sich akan tetapi juga mengamalkan teori-teori tersebut dalam ranah hukum praktis. Berbeda dengan filsuf hukum lainnya yang hanya bergelut di wilayah teori dan tidak pernah berpraktek. Buku ini menggugah para hakim dan publik agar berpikir falsafati dalam putusannya dan dalam proses penegakan hukum, tidak jumud dalam berpikir, berani melakukan terobosan dan pembaruan hukum dalam penyelesaian sengketa. Buku ini mengkaji secara mendalam problematika penegakan keadilan dalam putusan hakim, penalaran hukum yang seharusnya dipakai oleh hakim, diskursus penegakan keadilan dalam hukum keluarga di Indonesia, konsep pembuatan putusan yang baik serta beberapa contoh putusan sebagai contoh konkret penegakan keadilan dalam putusan hakim.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023444 340.1/FAN/b Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000023443 340.1/FAN/b Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 16 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000007812 1
005 _ _ 20241028025950 2
035 # # $a 0010-0520007812 3
008 _ _ 241028################|##########0#ind## 4
020 # # $a 9789795384311 5
041 _ _ $a ind 6
082 # # $a 340.1 7
084 # # $a 340.1/FAN/b 8
100 _ # $a Ahmad Zaenal Fanani 9
245 1 # $a Berfilsafat dalam Putusan Hakim (Teori dan Praktik) /$c Ahmad Zaenal Fanani 10
260 # # $a Bandung :$b Mandar Maju,$c 2014 11
300 # # $a xix, 235 p.; 21 cm. ; $c 21 cm. 12
520 # # $a Harus diakui banyak putusan hakim yang terlalu normatif dan tidak mencerminkan nilai keadilan, kurang menggali nilai-nilai yang hidup di masyarakat, lebih suka menjadi corong undang-undang dan tidak berani melakukan penemuan hukum dan pembaruan hukum. Salah satu penyebabnya adalah karena hakim jarang yang mau berpikir falsafati atau menggunakan filsafat hukum dalam putusannya. Padahal keadilan adalah tema utama yang selalu digali dan didiskusikan secara terus menerus oleh para filsuf dalam filsafat hukum. Dibalik teks-teks hukum yang normatif, ada filsafat hukum yang melatari dan menjadi inti dari adanya hukum tersebut, yaitu keadilan. Inti hukum tersebut yang seharusnya dijadikan pegangan oleh semua hakim dalam proses persidangan dan pengambilan putusan. Jika setiap putusan hakim melalui proses falsafati di atas maka Hakim layak disebut sebagai Filsuf Hukum. Sang filsuf yang tidak hanya bergelut dengan teori-teori filsafat hukum an-sich akan tetapi juga mengamalkan teori-teori tersebut dalam ranah hukum praktis. Berbeda dengan filsuf hukum lainnya yang hanya bergelut di wilayah teori dan tidak pernah berpraktek. Buku ini menggugah para hakim dan publik agar berpikir falsafati dalam putusannya dan dalam proses penegakan hukum, tidak jumud dalam berpikir, berani melakukan terobosan dan pembaruan hukum dalam penyelesaian sengketa. Buku ini mengkaji secara mendalam problematika penegakan keadilan dalam putusan hakim, penalaran hukum yang seharusnya dipakai oleh hakim, diskursus penegakan keadilan dalam hukum keluarga di Indonesia, konsep pembuatan putusan yang baik serta beberapa contoh putusan sebagai contoh konkret penegakan keadilan dalam putusan hakim. 13
650 _ 4 $a 1. Filsafat Hukum 2. Teori Hukum 3. Putusan Hakim 14
990 # # $a 23444/MKRI-P/I-2015 15
990 # # $a 23443/MKRI-P/I-2015 16
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 03 Feb 2015
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export