Detail Katalog

ID: 9322
Cover Memahami Makna Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 :  Dari Sudut Historis, Filosofis, Idiologi, dan Konsepsi Nasional / Dimyati Hartono

Memahami Makna Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 : Dari Sudut Historis, Filosofis, Idiologi, dan Konsepsi Nasional / Dimyati Hartono

Pengarang:
Dimyati Hartono
Penerbit:
Gramata,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2010
Bahasa:
ind
Subjek
Indonesia. Undang-Undang Dasar (1945) -- Constitutional law-Constitutional history-Indonesia
Deskripsi Fisik:
x, 126 hlm. ; 21 cm ; 21 cm
ISBN:
978-602-8986-02-1
Nomor Panggil:
342.02 DIM m
Control Number:
INLIS000000000009322
BIB ID:
0010-0520009322
Catatan
Indeks : hlm. 121-122 ; Dari Sudut Historis, Filosofis, Idiologis, dan Konsepsi Nasional. Di kalangan masyarakat, ternyata masih ada di antara kaum intelektual kita yang ketika membaca UUD 1945 yang asli, terutama Pembukaannya, mereka berpendapat bahwa UUD 1945 ini dikatakan tidak jelas bila dilihat dari segi konsepsi, sistem, dan pengertiannya. Sebagai contoh, mereka sebut bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dikatakan tidak benar-benar sebagai Negara Kesatuan. Sistem Presidensiil atau sistem Parlementer dikatakan juga tidak jelas, demokrasi kok dilaksanakan dengan musyawarah/perwakilan, tidak secara langsung atau tidak berdasar one person one vote, begitu juga sistem konstitusi yang dikatakan singkat, dan lain-lain. Pandangan mereka yang demikian itu, dapat dimengerti karena berdasarkan pada dua hal. Pertama, pada saat mereka mempelajari Pembukaan UUD 1945, telah menggunakan kaca mata atau cara pandang yang berdasar pada text book dari negara lain, tanpa didasari pandangan yang kritis terhadap text book tersebut. Faktor kedua, cara mempelajari UUD 1945 hanya dibaca secara harafiah naskahnya, tanpa mempelajari proses terjadinya, Geistlichen Hintergrund (suasana kebatinan) dan dokumen-dokumen yang terkait dengan lahirnya UUD 1945 itu sendiri. Karena dua faktor itulah maka dapat dimengerti mengapa mereka mempunyai pandangan yang sifatnya subjektif, simplisistik, dan bahkan pragmatis terhadap UUD 1945 sebagai dokumen historis kelahiran Indonesia menjadi negara merdeka dan berdaulat. Yang lebih memprihatinkan adalah ekses dari pandangan-pandangan demikian itu melahirkan sikap chauvinistis, mereka merasa lebih hebat, dan lebih pandai daripada Bapak Pendiri Bangsa (Founding Father) yang telah berjuang dan berhasil mendirikan NKRI dan menyusun UUD 1945 tersebut.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023084 342.02 DIM m Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000023081 342.02 DIM m Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 22 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000009322 1
005 _ _ 20221101102831 2
035 # # $a 0010-0520009322 3
008 _ _ 221101################|##########|#ind## 4
020 # # $a 978-602-8986-02-1 5
041 _ _ $a ind 6
082 # # $a 342.02 7
084 # # $a 342.02 DIM m 8
100 _ # $a Dimyati Hartono 9
245 1 # $a Memahami Makna Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 : $b Dari Sudut Historis, Filosofis, Idiologi, dan Konsepsi Nasional /$c Dimyati Hartono 10
260 # # $a Jakarta :$b Gramata,$c 2010 11
300 # # $a x, 126 hlm. ; 21 cm ; $c 21 cm 12
500 # # $a Indeks : hlm. 121-122 13
520 # # $a Dari Sudut Historis, Filosofis, Idiologis, dan Konsepsi Nasional. Di kalangan masyarakat, ternyata masih ada di antara kaum intelektual kita yang ketika membaca UUD 1945 yang asli, terutama Pembukaannya, mereka berpendapat bahwa UUD 1945 ini dikatakan tidak jelas bila dilihat dari segi konsepsi, sistem, dan pengertiannya. Sebagai contoh, mereka sebut bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dikatakan tidak benar-benar sebagai Negara Kesatuan. Sistem Presidensiil atau sistem Parlementer dikatakan juga tidak jelas, demokrasi kok dilaksanakan dengan musyawarah/perwakilan, tidak secara langsung atau tidak berdasar one person one vote, begitu juga sistem konstitusi yang dikatakan singkat, dan lain-lain. Pandangan mereka yang demikian itu, dapat dimengerti karena berdasarkan pada dua hal. Pertama, pada saat mereka mempelajari Pembukaan UUD 1945, telah menggunakan kaca mata atau cara pandang yang berdasar pada text book dari negara lain, tanpa didasari pandangan yang kritis terhadap text book tersebut. Faktor kedua, cara mempelajari UUD 1945 hanya dibaca secara harafiah naskahnya, tanpa mempelajari proses terjadinya, Geistlichen Hintergrund (suasana kebatinan) dan dokumen-dokumen yang terkait dengan lahirnya UUD 1945 itu sendiri. Karena dua faktor itulah maka dapat dimengerti mengapa mereka mempunyai pandangan yang sifatnya subjektif, simplisistik, dan bahkan pragmatis terhadap UUD 1945 sebagai dokumen historis kelahiran Indonesia menjadi negara merdeka dan berdaulat. Yang lebih memprihatinkan adalah ekses dari pandangan-pandangan demikian itu melahirkan sikap chauvinistis, mereka merasa lebih hebat, dan lebih pandai daripada Bapak Pendiri Bangsa (Founding Father) yang telah berjuang dan berhasil mendirikan NKRI dan menyusun UUD 1945 tersebut. 14
650 _ 4 $a Indonesia. Undang-Undang Dasar (1945) 15
650 _ 4 $a Constitutional law-Constitutional history-Indonesia 16
990 # # $a 23084/MKRI-P/XI-2014 17
990 # # $a 23081/MKRI-P/XI-2014 18
990 # # $a 23081/MKRI-P/XI-2014 19
990 # # $a 23084/MKRI-P/XI-2014 20
990 # # $a 23084/MKRI-P/XI-2014 1
990 # # $a 23081/MKRI-P/XI-2014 2
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 05 Feb 2015
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export