Detail Katalog

ID: 9502
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

Penalaran Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang Undang yang diuji lebih dari sekali (studi atas Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2010)(Tesis)

Pengarang:
Rafiuddin
Penerbit:
Universitas Indonesia
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2012
Bahasa:
ind
Subjek
Legal reasoning Constitutional Court Decision Judicial review -- Penalaran hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Pengujian Undang-Undang
Deskripsi Fisik:
x, 289p; 21,5 cm
ISBN:
0906581555
Nomor Panggil:
347.03/RAF/p
Control Number:
INLIS000000000009502
BIB ID:
0010-0520009502
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023948 347.03/RAF/p Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000009502 1
005 _ _ 20200508204823 2
008 _ _ 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 3
020 _ _ $a 0906581555 4
035 _ _ 0010-0520009502 5
041 _ _ $a ind 6
082 _ _ $a 347.03 7
084 _ _ $a 347.03/RAF/p 8
100 _ _ $a Rafiuddin 9
245 _ _ $a Penalaran Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang Undang yang diuji lebih dari sekali (studi atas Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2010)(Tesis) 10
260 _ _ $a Jakarta $b Universitas Indonesia $c 2012 11
300 _ _ $a x, 289p; 21,5 cm$c 21,5 cm 12
520 _ _ $a Mahkamah Konstitusi diberi kewenangan mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusanya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Sifat final Mahkamah Konstitusi ditegaskan dalam penjelasan Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah yang dapat ditempuh. Oleh karena itu, terkait dengan putusan pengujian konstitusionalitas undang-undang berlaku ketentuan sebagaimana ditentukan dalam pasal 60 UU MK, yaitu terhadap materi muatan ayat, pasal, dan/atau bagian dalam undang-undang yang telah diuji, tidak dapat dimohonkan Konstitusi (UU MK) yakni langsung memperoleh kekuatan hukum sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum lain pengujian kembali. Namun dalam praktiknya terdapat dalam beberapa ketentuan undang-undang yang diuji lebih dari sekali oleh Mahkamah Konstitusi. Bahkan, ada yang diputus berbeda dari putusan sebelumnya. Meski demikian, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi relatif bisa diterima oleh masyarakat. Hal ini menjadi menarik untuk diketahui, alasan hukum apa yang digunakan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian kembali undang-undang yang pernah diuji serta metode penalaran hukum apa yang digunakan Mahkamah Konstitusi dalam putusan-putusannya. Melalui metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan komparatif, tesis ini menjelaskan dua hal. Pertama, alasan hukum yang digunakan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang yang pernah diuji. Dalam tesis ini, perbedaan alasan permohonan diketahui melalui perbandingan antara perkara yang diputus terdahulu dengan perkara yang diputus kemudian. Kedua, metode penalaran hukum putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang yang diuji lebih dari sekali. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Mahkamah Konstitusi menggunakan metode penalaran antara ketentuan yang diuji terdahulu dengan ketentuan yang diuji kemudian. Selain itu, diperbandingkan pula penggunaan masing-masing metode penalaran hukum terhadap perkara-perkara yang diuji dan diputus lebigh dari sekali oleh Mahkamah Konstitusi secara keseluruhan. 13
650 _ _ $a Legal reasoning; Constitutional Court Decision; Judicial review 14
650 _ _ $a Penalaran hukum; Putusan Mahkamah Konstitusi; Pengujian Undang-Undang 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 19 Jan 2015
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export