Detail Katalog

ID: 9981
Cover Hukum Perdata Indonesia / Abdulkadir Muhammad

Hukum Perdata Indonesia / Abdulkadir Muhammad

Edisi: Cet. 5

Pengarang:
Abdulkadir Muhammad
Penerbit:
Citra Aditya Bakti,
Tempat Terbit:
Bandung :
Tahun Terbit:
2014
Bahasa:
ind
Subjek
Hukum perdata
Deskripsi Fisik:
xxii, 402 hlm ; 21
ISBN:
978-979-491-052-8
Nomor Panggil:
346.959 8 ABD h
Control Number:
INLIS000000000009972
BIB ID:
0010-0921000007
Catatan
Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban pribadi dalam hidup bermasyarakat manusia adalah sentral. Manusia adalah penggerak kehidupan masyarakat, karena manusia itu adalah pendukung hak dan kewajiban. Hukum perdata mengatur siapakah yang dimaksud dengan orang sebagai pendukung hak dan kewajiban.
Manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang dijadikan atas jenis kelamin pria dan wanita. Sesuai dengan kodratnya, mereka hidup berpasang-pasang antara pria dan wanita. Hubungan hidup tersebut terikat dalam tali perkawinan yang kemudian melahirkan anak. Dengan demikian timbulah yang disebut keluarga. Hukum perdata mengatur tentang kehidupan keluarga.
Sebagai mahluk sosial, manusia mempunyai kebutuhan. Kebutuhan itu hanya dapat terpenuhi apabila dilakukan dengan usaha dan kerja keras. Mereka mengadakan hubungan antara satu sama lain. Keberhasilan dalam usaha kehidupan adalah harta kekayaan yang mereka peroleh, sehingga kelangsungan hidup keluarga dapat terjamin. Hukum perdata mengatur tentang harta kekayaan.
Manusia hidup tidak abadi. Pada suatu saat ia akan mati. Jika demikian, bagaimana nasib keluarga yang ditinggalakan, bagaimana pula dengan harta kekayaan yang telah diperoleh selama hidup. Siapakah yang berhak mengurus dan memiliki harta kekayaan itu. Harta kekayaan orang mati menjadi hak keluarganya yang masih hidup, yang disebut pewarisan. Hukum perdata mengatur pewarisan
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000024148 346.959 8 ABD h Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000024149 346.959 8 ABD h Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000024150 346.959 8 ABD h Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000024051 346.959 8 ABD h Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000024152 346.959 8 ABD h Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000024153 346.959 8 ABD h Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 57 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000009972 1
005 _ _ 20221107080323 2
035 # # $a 0010-0921000007 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 221107################g##########0#ind## 5
020 # # $a 978-979-491-052-8 6
082 # # $a 346.959 8 7
084 # # $a 346.959 8 ABD h 8
100 _ # $a Abdulkadir Muhammad 9
245 1 # $a Hukum Perdata Indonesia /$c Abdulkadir Muhammad 10
250 # # $a Cet. 5 11
260 # # $a Bandung :$b Citra Aditya Bakti,$c 2014 12
300 # # $a xxii, 402 hlm ; $c 21 13
650 # 4 $a Hukum perdata 14
520 # # $a Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban pribadi dalam hidup bermasyarakat manusia adalah sentral. Manusia adalah penggerak kehidupan masyarakat, karena manusia itu adalah pendukung hak dan kewajiban. Hukum perdata mengatur siapakah yang dimaksud dengan orang sebagai pendukung hak dan kewajiban. Manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang dijadikan atas jenis kelamin pria dan wanita. Sesuai dengan kodratnya, mereka hidup berpasang-pasang antara pria dan wanita. Hubungan hidup tersebut terikat dalam tali perkawinan yang kemudian melahirkan anak. Dengan demikian timbulah yang disebut keluarga. Hukum perdata mengatur tentang kehidupan keluarga. Sebagai mahluk sosial, manusia mempunyai kebutuhan. Kebutuhan itu hanya dapat terpenuhi apabila dilakukan dengan usaha dan kerja keras. Mereka mengadakan hubungan antara satu sama lain. Keberhasilan dalam usaha kehidupan adalah harta kekayaan yang mereka peroleh, sehingga kelangsungan hidup keluarga dapat terjamin. Hukum perdata mengatur tentang harta kekayaan. Manusia hidup tidak abadi. Pada suatu saat ia akan mati. Jika demikian, bagaimana nasib keluarga yang ditinggalakan, bagaimana pula dengan harta kekayaan yang telah diperoleh selama hidup. Siapakah yang berhak mengurus dan memiliki harta kekayaan itu. Harta kekayaan orang mati menjadi hak keluarganya yang masih hidup, yang disebut pewarisan. Hukum perdata mengatur pewarisan 15
990 # # $a 24148 16
990 # # $a 24149 17
990 # # $a 24150 18
990 # # $a 24051 19
990 # # $a 24152 20
990 # # $a 24153 21
990 # # $a 24051 1
990 # # $a 24148 2
990 # # $a 24149 3
990 # # $a 24150 4
990 # # $a 24152 5
990 # # $a 24153 6
990 # # $a 24152 1
990 # # $a 24148 2
990 # # $a 24149 3
990 # # $a 24150 4
990 # # $a 24051 5
990 # # $a 24153 6
990 # # $a 24153 1
990 # # $a 24148 2
990 # # $a 24149 3
990 # # $a 24150 4
990 # # $a 24051 5
990 # # $a 24152 6
990 # # $a 24150 1
990 # # $a 24148 2
990 # # $a 24149 3
990 # # $a 24051 4
990 # # $a 24152 5
990 # # $a 24153 6
990 # # $a 24149 1
990 # # $a 24148 2
990 # # $a 24150 3
990 # # $a 24051 4
990 # # $a 24152 5
990 # # $a 24153 6
990 # # $a 24148 1
990 # # $a 24149 2
990 # # $a 24150 3
990 # # $a 24051 4
990 # # $a 24152 5
990 # # $a 24153 6
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 02 Sep 2021
Export