=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000010307 =990 ##$$a 26663/MKRI-P/XII-2021 =990 ##$$a 26662/MKRI-P/XII-2021 =005 20221103102500 =990 ##$$a 26662/MKRI-P/XII-2021 =990 ##$$a 26663/MKRI-P/XII-2021 =035 ##$$a 0010-0122000041 =007 ta =008 221103################g##########0#ind## =020 ##$$a 9789797695958 =082 ##$$a 342.6 =084 ##$$a 342.6 JIM m =100 #$$a Jimly Asshiddiqie =245 1#$$a Menegakan Etika Penyelenggara Pemilu /$c Jimly Asshiddiqie =250 ##$$a Cet. 2 =260 ##$$a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2014 =300 ##$$a xiii, 203 hlm. ; $c 20 cm =520 ##$$a Sebagai negara demokrasi dan menganut pluralisme tugas dan tanggung jawab kita adalah mengembalikan harkat dan martabat bangsa yang semestinya agar bangsa Indonesia mampu tampil secara baik dengan negara-negara lain didunia. Perbaikan kualitas moral berbangsa salah satunya lewat memperkuat basis integritas penyelenggaraan Pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memastikan bahwa Pemilu dalam perspektif politics ethics sejatinya dipahami sebagai sarana dimana terjadinya transformasi etika terapan yang bersifat etis dan aktual yang secara langsung berimplikasi pada perbaikan moralitas berbangsa. Proses penyelenggaraan Pemilu harus mampu mentautkan antara etika teoretis dan etika terapan sebagai perwujudan dari implementasi etika terapan. =600 #4$$a Pemilihan Umum =990 ##$$a 26662/MKRI-P/XII-2021 =990 ##$$a 26663/MKRI-P/XII-2021