=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000010425 =005 20221108103810 =035 ##$$a 0010-0122000159 =007 ta =008 221108################g##########0#ind## =020 ##$$a 978-623-218-279-0 =082 ##$$a 352.283 095 98 =084 ##$$a 352.283 095 98 ACE d =100 #$$a Ace Hasan Syadzily =245 1#$$a Desentralisasi, otonomi, dan pemekaran daerah di Indonesia /$c Ace Hasan Syadzily =250 ##$$a Cet. 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Kencana,$c 2019 =300 ##$$a xxx, 223 hlm. ; $c 23 cm =650 #4$$a Desentralisasi dalam pemerintahan =520 ##$$a Pemekaran daerah dianggap sebagai suatu cara yang tepat dalam upaya menata daerah. Dalam konteks hubungan antara masyarakat dan pemerintah, kebijakan ini dirasa mampu memberikan sumbangan positif. Meratanya pembangunan, pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat, serta partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek, seperti politik, merupakan beberapa contoh positif dari adanya otonomi daerah. Di sisi lain, pemekaran daerah dengan sistem pemerintahan yang otonom juga memicu terbukanya kemungkinan praktik KKN oleh sebab lemahnya kontrol dari pusat. Melalui buku ini praktik kebijakan pemekaran daerah di Indonesia dibahas secara tuntas. Tidak hanya membahas konsep pemekaran daerah secara mendasar, buku ini juga mengkaji tentang pemerintah dari perspektif ekonomi, sosial-budaya, geografi, dan pertahanan-keamanan. Buku ini semakin kaya dengan adanya penjelasan tambahan berupa contoh kasus otonomi daerah di beberapa wilayah di Indonesia sehingga memudahkan pembaca memahami konsep pemekaran daerah. Mengangkat tema desentralisasi, buku ini memberikan sumbangan ilmu pengetahuan bagi para pembaca yang memiliki ketertarikan lebih terhadap studi pemerintahan. Di lingkungan akademis, buku ini cocok digunakan oleh mahasiswa yang mengambil pendidikan di program studi ilmu pemerintahan, administrasi negara, dan sebagainya. Menggunakan gaya penulisan dengan bahasa yang lebih populer, buku ini diharapkan mampu menjadi sumber bagi masyarakat umum dalam memahami kebijakan pemekaran daerah dengan segala instrumen pendukung dan permasalahan di dalamnya =990 ##$$a 26851/MKRI-P/XII-2021 =990 ##$$a 26851/MKRI-P/XII-2021