=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000010431 =990 ##$$a 26842/MKRI-P/XII-2021 =005 20220124030420 =035 ##$$a 0010-0122000165 =007 ta =008 220124################g##########0#ind## =020 ##$$a 978-602-1642-97-9 =082 ##$$a 342.059 8 =084 ##$$a 342.059 8 ASM k =100 #$$a Asmuni =245 1#$$a Konsep pelaksanaan keputusan tata usaha negara : $b penundaan pelaksanaan keputusan tata usaha negara oleh pengadilan tata usaha negara /$c Asmuni =250 ##$$a Cet. 1 =260 ##$$a Malang :$b Setara Press,$c 2017 =300 ##$$a xii, 190 hlm. ; $c 23 cm =650 #4$$a Peradilan tata usaha negara - Indonesia =520 ##$$a Dalam konsepsi Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) terdapat salah satu asas bahwa sebuah KTUN selalu dianggap sah. Hal ini berakibat meski putusan tengah disengketakan atau digugat, tetap saja tidak menunda pelaksanaannya. Buku ini menjawab tiga permasalahan utama yang berakar dari permasalahan tersebut, yaitu pertama, akibat hukum dari dikabulkannya permohonan penundaan pelaksanaan KTUN dikaji dari perspektif filosofis, teoritis ilmu hukum dan perspektif normatif; kedua, mekanisme penundaan keputusan KTUN; dan ketiga, instrumen hukum yang seharusnya digunakan hakim Peradilan Tata Usaha Negara untuk mengabulkan atau menolak permohonan penundaan pelaksanaan KTUN. =990 ##$$a 26842/MKRI-P/XII-2021