=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000011073 =005 20250213095041 =035 ##$$a 0010-0225000001 =007 ta =008 250213################g##########0#ind## =020 ##$$a 9786233727648 =082 ##$$a 347.17 =084 ##$$a 347.17 ARS j =100 #$$a Arshinta Fitri Diyani =245 1#$$a Judicial Review : $b Menakar Legal Standing Anggota DPR dan DPD /$c Arshinta Fitri Diyani =250 ##$$a Cet. 1 =260 ##$$a Depok :$b PT. Rajagrafindo Persada,$c 2022 =300 ##$$a xvi, 156 hal.; 23 cm$e Hal. 149-153 =650 #4$$a Hukum =520 ##$$a Muncul beberapa hal yang menjadi pertanyaan mengenai pertimbangan apa yang mendasari para pemohon diberikan legal standing dan tidak diberikan untuk melakukan pengujian undang-undang oleh MK? Kejelasan mengenai legal standing memang memerlukan pengkajian lebih lanjut, khususnya ketika pemohon menyandang status sebagai Anggota DPR-RI dan DPD-RI, yang telah diketahui bahwa kekuasaan membentuk undang- undang berada di tangan lembaga tersebut. Buku ini akan memberikan pemahaman tentang bagaimana kedudukan legal standing anggota DPR dan DPD dalam judicial review. =600 #4$$a Judicial review =990 ##$$a 27435/MKRI-P/XII/2023 =990 ##$$a 27435/MKRI-P/I/2024