=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000011116 =005 20260123115052 =035 ##$$a 0010-0126000010 =007 ta =008 260123################g##########0#ind## =020 ##$$a 9786230819872 =082 ##$$a 323.09 =084 ##$$a 323.09 EKO p =100 #$$a Eko Riyadi =245 1#$$a Pengujian proporsionalitas : $b Metodologi hukum pembatasan dan pengurangan hak asasi manusia pada perkara konstitusional /$c Eko Riyadi =250 ##$$a Cet.1 =260 ##$$a Depok :$b RajaGrafindo Persada,$c 2025 =300 ##$$a xxx, 560 hlm ; $c 23 cm =700 #$$a Yayat Sri Hayati (editor) =520 ##$$a Buku ini didasari oleh dua pertanyaan yang selalu membuat saya mencurahkan energi secara berulang. Dua pertanyaan itu adalah: (1) bukankah hak asasi manusia memang tidak absolut, jadi semua hak asasi manusia bisa dikurangi, terutama yang derogable rights; dan (2) apa perbedaan antara pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan pelanggaran hak asasi manusia yang ringan? Pertanyaan itu tidak keliru. Kekeliruan terjadi pada pemahaman dan pendefinisian norma tentang pembatasan dan pengurangan hak asasi manusia di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan pelanggaran hak asasi manusia yang berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Agar tidak penasaran, silahkan Anda membaca buku ini hingga tuntas. Setelah membacanya dengan teliti dan selesai, pembaca akan menangkap mengapa banyak energi yang terbuang untuk menjawab dua pertanyaan di atas. =650 #4$$a pengujian proporsionalitas =600 #4$$a hak konstitusional =990 ##$$a 27562/MKRI-P/I-2026 =990 ##$$a 27562/MKRI-P/I-2026