=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000001515 =005 20241017112411 =035 ##$$a 0010-0520001515 =008 241017################|##########0#ind## =020 ##$$a 979-414-900-4 =041 $$a ind =082 ##$$a 347.59 =084 ##$$a 347.59 FAT m =100 #$$a Fatkhurohman =700 #$$a Dian Aminudin =245 1#$$a Memahami Keberadaan Mahkamah Konstitusi Indonesia /$c Fatkhurohman =260 ##$$a Bandung :$b Citra Aditya Bakti,$c 2004 =300 ##$$a XII, 164 hlm. ; 21 cm ; $c 21 cm =520 ##$$a Demokrasi dan Konstitusionalisme kini telah disepakati menjadi semangat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Telah disadari pula bahwa untuk mewujudkan dua hal tersebut, haruslah diawali dengan perubahan terhadap konstitusi yang merupakan dasar pijakan bagi negara demokrasi konstituonal.Sebelum dilakukan amandemen, Undang-Undang Dasar 1945 mengandung banyak kelemahan, salah satunya adalah tidak tersedianya mekanisme Check and Balances, sehingga melumpuhkan konterol Yudisial terhadap pelaksanaan kekuasaan, yang berakibat pada pelaksanaan kekuasaan yang sentralistik dan otoriter. (06275) =650 4$$a 1. Mahkamah Konstitusi-Indonesia =990 ##$$a 01289/MKRI-P/VI-2007 =990 ##$$a 06275/MKRI-P/VI-2007