=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000001745 =005 20221010022254 =035 ##$$a 0010-0520001745 =008 221010################|##########|#ind## =020 ##$$a 9786029413151 =041 $$a ind =082 ##$$a 123.5 =084 ##$$a 123.5 AHM f =100 #$$a Ahmad Kamil =245 1#$$a Filsafat Kebebasan Hakim /$c Ahmad Kamil =250 ##$$a ed.1 =260 ##$$a Jakarta :$b Kencana,$c 2012 =300 ##$$a vi,313;21 cm ; $c 21 cm =500 ##$$a Indeks : p.335 =504 ##$$a p.315 =520 ##$$a Sebagai sebuah tema dalam filsafat, kebebasan menempati posisi penting sebagai sarana mencapai puncak pengetahuan, gerbang dunia hakikat yang terlepas dari batas dunia fisika dan metafisika. Tak heran jika kemudian kebebasan menjadi tema "abadi" bagi filsafat yang selalu menarik untuk didiskusikan dari zaman ke zaman. Bagi seorang hakim, kebebasan dan bermakna yang di kandungnya menjadi penting karena berkaitan langsung dengan tugas ilahi yang mereka pikul: sebagai penegak hukum dan keadilan. dari kacamata tersebut, buku ini mencoba mengekslporasi aspek ontologis, epistemologis, dan empiris dari kebebasan dan kaitannya dengan kekuasaan kehakiman, khususnya di Indonesia, dengan harapan dapat menjadi gerbang untuk memahami dan mengaplikasikan kebebasan hakim dalam menjalankan tugas negara di bidang kekuasaan kehakiman. =650 4$$a kebebasan-filsafat =990 ##$$a 23211/MKRI-P/XI/2014 =990 ##$$a 23214/MKRI-P/XI-2014 =990 ##$$a 23213/MKRI-P/XI-2014