=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000001758 =005 20200508201611 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 979-3333-28-3 =035 $0010-0520001758 =041 $$a ind =082 $$a 342 =084 $$a 342/MAT/M =100 $$a Mustamin Daeng Matutu =245 $$a Mandat, Delegasi, Attribusi Dan Implementasinya Di Indonesia =250 $$a Cet.1. =260 $$a Jakarta $b Yayasan Obor Indonesia $c 1999 =300 $$a XIV,161 hlm. ; 21 cm$c 21 cm =520 $$a Buku ini membahas pengertian dan aspek-aspek dari attribusi, mandat, dan delegasi secara khusus dan mendalam, sehingga sangat membantu kita dalam memahami pengertian istilah tersebut beserta batasan-batasan yang melingkupinya. Buku ini terdiri dari 4 bab, yakni: Selayang Pandang Pengertian Hukum tentang Delegasi (Pangalihan Wewenang) Pada Umumnya, Pengertian "Delegasi Pelimpahan Wewenang Perundang-Undangan" dalam Literatur dan dalam Praktik Beberapa Negara Asing, Bentuk-Bentuk dan Batas-Batas Pendelegasian, Mandat, Delegasi, Attribusi dan Konstitusi dalam Ketatanegaraan di Indonesia. =650 $$a 1. Hukum Administrasi Indonesia