=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000002158 =005 20200508201744 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 979-898-96-0 =035 $0010-0520002158 =041 $$a ind =082 $$a 320.809 =084 $$a 320.809/XXX/A =100 $$a Editor by : L. Sumartini =245 $$a Analisis Dan Evaluasi Hukum Tentang Otonomi Daerah Dalam Kaitannya Dengan Wilayah Pesisir Dan Laut 06593 =250 $$a 1 =260 $$a Jakarta $b Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum Dan Perundang-Undangan RI $c 2000 =300 $$a ix, 73 p. ; 22cm$c 22cm =504 $$a Bibliography =520 $$a Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dimana kepada Daerah diberi kewenangan otonomi yang luas untuk menyelenggarakan tugas di bidang pemerintahan, maka banyak peraturan yang berkaitan dengan kegiatan di sektor pembangunan di wilayah Pesisir dan Laut harus ditinjau kembali, dan disesuaikan dengan Undang-undang no. 22 Tahun 1999, seperti Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan sektor Pembangunan di wilayah pesisir dan laut antara lain sektor Pertambangan, Kehutanan, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Periwisata, Penegak Hukum dan lain-lain. Dilain Pihak Daerah juga perlu mengambil langkah-langkah antisipasi melaksanakan kewenangan yang dimiliki, antara lain menyusun PERDA sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari Undang-undang Pemerintah Daerah.