=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000002188 =005 20200508201751 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 979-96962-7-5* =035 $0010-0520002188 =041 $$a ind =082 $$a 342 =084 $$a 342/ASS/K =100 $$a Jimly Asshiddiqie =245 $$a Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia =250 $$a Cet.1. =260 $$a Jakarta $b Konstitusi Press $c 2005 =300 $$a XIV, 414 hlm. ; 22 cm$c 22 cm =500 $$a Indeks : Indeks =520 $$a Berlakunya suatu konstitusi sebagai hukum dasar yang mengikat didasarkan atas kekuasaan tertinggi atau prinsip kedaulatan yang dianut dalam suatu negara. Jika negara itu menganut paham kedaulatan rakyat, maka sumber legitimasi konstitusi itu adalah rakyat. Jika yang berlaku adalah adalah paham kedaulatan raja, maka raja yang menentukan berlaku tidaknya suatu konstitusi. Hal inilah yang disebut oleh para ahli sebagai constituent power yang merupakan kewenangan yang berada di luar sekaligus di atas sistem yang diaturnya. Karena itu di lingkungan negara-negara demokrasi rakyatlah yang dianggap menentukan berlakunya suatu konstitusi. =650 $$a 1. Konstitusi