=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000002824 =005 20200508202026 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 01932002 =035 $0010-0520002824 =041 $$a ind =082 $$a 342 =084 $$a 342/TJA/m =100 $$a H. TJASWADI =245 $$a Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam sistem pemerintah negara Indonesia (Disertasi) =260 $$a Yogyakarta $b Universitas Islam Indonesia $c 2005 =300 $$a v, 380 hlm.; 29 cm$c 29 cm =520 $$a Obyek penelitian ini adalah tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang akan menyoroti dua aspek yaitu: kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat sesudah perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam sistem pemerintah Negara Indonesia, dipilih sebagai pokok kajian adalah karena : (1) MPR, yang terdapat dalam UUD 1945, merupakan penjelmaan rakyat, pemegang dan pelaku sepenuhnya kedaulatan rakyat, (2) MPR, berwenang menetapkan dan merubah UUD. (3 ) uud 1945, merupakan konstitusi asli, singkat, sedangkan subtansinya berbeda dengan konstitusi-konstitusi Negara lain. (4) MPR, merupakan lembaga tertinggi Negara, yang membawahkan lembaga-lembaga tinggi Negara.