=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000000310 =005 20221107021854 =035 ##$$a 0010-0520000310 =008 221107################|##########|#ind## =020 ##$$a 979-421-742-5 =041 $$a ind =082 ##$$a 346.078 =084 ##$$a 346.078 AHM s =100 #$$a Ahmad Yani =700 #$$a Gunawan Widjaja =245 1#$$a Seri Hukum Bisnis : $b Kepailitan /$c Ahmad Yani dan Gunawan Widjaja =250 ##$$a Cet . 4 =260 ##$$a Jakarta :$b Raja Grafindo Persada,$c 2004 =300 ##$$a XVI, 246 hlm. ; 21 cm ; $c 21 cm =504 ##$$a I. Judul =520 ##$$a Krisis moneter yang terjadi di Indonesia memberikan warna baru pada Undang-undang Kepailitan karena banyaknya debitur yang tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditur sehingga dinyatakan pailit. Sebenarnya di negara kita, kepailitan ini sudah lama diatur dalam Failisiments Verordening yang diundangkan dalam staadsblad Tahun 1905 Nomor 217 juncto staadsblad Tahun 1906 Nomor 308, Namun karena banyaknya masalah kepailitan yang tidak tuntas, lamanya waktu persidangan yang diperlukan dan tidak adanya kepastian hukum yang jelas menyebabkan masalah kepailitan menjadi kurang populer. =650 4$$a Hukum Kepailitan =650 4$$a Hukum Bisnis =650 4$$a Business Law =990 ##$$a 01345/MKRI-P/VII-2007