=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000003168 =005 20221031025402 =035 ##$$a 0010-0520003168 =008 221031################|##########|#ind## =020 ##$$a ISBN 979-3421-75-4 =041 $$a ind =082 ##$$a 341 =084 ##$$a 341 HUA h =100 #$$a Huala Adolf =700 #$$a S.H. =700 #$$a LL.M =700 #$$a Ph.D. =245 1#$$a Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional =260 ##$$a Jakarta :$b Old Bailey Press,$c 2003 =300 ##$$a IX, 202 hlm. ; 23 cm ; $c 23 cm =500 ##$$a Indeks : Indeks =504 ##$$a Bibliografi =520 ##$$a Sengketa-sengketa internasional dalam era globalisasi dewasi ini memang sangat rentan terjadi dipicu oleh berbagai macam perbenturan kepentingan (conflict of interest)antar negara yang kerap timbul. Upaya-upaya penyelesaian terhadapnya tentunya mutlak diperlukan agar sengketa-sengketa tersebut tidak meluas dan berkepanjangan yang lambat laun dapat mengancam perdamaian dunia. Untuk menghadapinya tentu saja diperlukan aturan-aturan penyelesaian sengketa internasional yang berdasarkan prinsip-prinsip perdamaian dan keamanan dan keamanan internasional sehingga apa pun keputusan yang dicapai nanti dapat diterima secara baik oleh pihak yang bersengketa. =650 4$$a 1. Hukum Internasional =990 ##$$a 01079/MKRI-P/I-2005