=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000003533 =005 20221104105558 =035 ##$$a 0010-0520003533 =008 221104################|##########|#ind## =020 ##$$a 979-416-753-3 =041 $$a ind =082 ##$$a 345.02 =084 ##$$a 345.02 SIA p =100 #$$a Siahaan =245 1#$$a Pencucian Uang Dan Kejahatan Perbankan : $b Mengurai UU No.15 Tahun 2002 Dengan Perubahan UU No.25 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang /$c N.H.T. Siahaan =250 ##$$a cet.2. =260 ##$$a Jakarta :$b Pustaka Sinar Harapan,$c 2002 =300 ##$$a XIV,233 hlm,; 23 cm. ; $c 23 cm. =504 ##$$a I. Judul =520 ##$$a Mengapa Money Loundering merupakan salah satu aspek dari perebuatan kriminal? Sifat kriminalitas dari Money Loundering ialah berkaitan dengan latar belakang dari perolehan sejumlah uang yang sifatnya gelap, haram, atau kotor, lalu sejumlah uang kotor ini kemudian dikelola dengan aktivitas tertentu seperti dengan membentuk usaha mentransfer atau mengkonversikannya ke bank atau valuta asing sebagai langkah untuk menghilangkan latar belakang dari dana kotor tersebut. =650 4$$a Kejahatan Perbankkan =990 ##$$a 02786/MKRI-P/II-2006 =990 ##$$a 02785/MKRI-P/II-2006 =990 ##$$a 02786/MKRI-P/II-2006 =990 ##$$a 02785/MKRI-P/II-2006 =990 ##$$a 02785/MKRI-P/II-2006 =990 ##$$a 02786/MKRI-P/II-2006