=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000003745 =005 20210323053941 =035 ##$$a 0010-0520003745 =008 210323################|##########|#|## =020 ##$$a 0606017744 =041 $$a ind =082 ##$$a 59824 =084 ##$$a 59824/SYA/e =100 #$$a SYAHRUDDIN =245 1#$$a Evaluasi implementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Indusrtri di Kabupaten Karawang (Tesis) =260 ##$$a Jakarta :$b Universitas Islam Indonesia,$c 2009 =300 ##$$a ix, 121 hlm.; 29 cm ; $c 29 cm =520 ##$$a Dalam tesis yang berjudul “Evaluasi implementasi kebijakan pengembangan kawasan industri di Kabupaten Kerawang”. Kebijakan pengembangan kawasan industry merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten karawang dalam menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah yang menyediakan lahan untuk areal kawasan industry. Dalam hubungan keterkaitan kepentingan, terdapat tiga unsur yang saling berhubungan. Dalam usaha untuk mengembangkan kawasan industri, pemerintah daerah kabupaten Karawang telah mengeluarkan kebijakan melalui rencana Tata ruang wilayah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah nomor 19 tahun 2004. Selain itu pemerintah daerah mengembangkan visi dan misi melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pembangunan daerah yang berisi program kegiatan untuk mendorong pengembangan kawasan industri.