=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000003753 =005 20200508202431 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 8599000225 =035 $0010-0520003753 =041 $$a ind =082 $$a 342 =084 $$a 342/UTA/k =100 $$a Sri utari =245 $$a Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul (Disertasi) =260 $$a Jakarta $b Universitas Indonesia $c 2004 =300 $$a viii, 358 hlm.; 28 cm$c 28 cm =520 $$a Kemerdekaan merupakan salah satu derivasi atau yang diturunkan dari hak asasi manusia, dan salah satu kemerdekaan itu adalah kemerdekaan berserikaat dan berkumpul, sebagaimana ditegaskan, dalam Pasal 28 UUD 1945 dapat dibedakan dalam hukum empat periode, yaitu : Masa Demokrasi Liberal, Masa Demokrasi Terpimpin, Masa Demokrasi Pancasila, dan Masa Reformasi, serta terselan kurun waktu Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950. Teori yang digunakan untuk menganalisis pengaturan dan penggunaan kemerdekaan berserikat dan berkumpul adalah teori konstitusi, konsep Negara hukum dan teori demokrasi, sedangkan untuk mengkaji sinkronisasi horizontal dan vertical antara pengaturan yang berhubungan dengan kemerdekaan berserikat dan berkumpul digunakan Stuffentheorie dari Hans Kelsen. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan karenanya pendekatan yang pertama digunakan adalah pendeketan yuridis.