=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000003999 =005 20241018122727 =035 ##$$a 0010-0520003999 =008 241018################|##########0#ind## =020 ##$$a 67 =041 $$a ind =082 ##$$a 382 =084 ##$$a 382 KEB =100 #$$a Departemen Komunikasi dan Informatika RI =245 1#$$a Kebijakan Umum Bidang Expor Dan Impor /$c Departemen Komunikasi dan Informatika RI =250 ##$$a Cet.1. =260 ##$$a Jakarta :$b Depkominfo,$c 2006 =300 ##$$a IV, 110 hlm. ; 25 cm ; $c 25 cm =520 ##$$a Dalam rangka mendukung upaya pengembangan investasi dan pembangunan industri untuk mendorong peningkatan ekspor serta memperluas kesempatan kerja, berbagai kebijakan ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut terkait dengan perjanjian internasional, jangkauan operasional bersifat nasional yang memerlukan koordinasi antar instansi tingkat nasional maupun lembaga internasional. Kebijakan ekspor disusun dalam rangka reformasi ekonomi nasional, untuk meningkatkan daya saing, menjamin kepastian dan kesinambungan bahan baku industri di dalam negeri, mendukung tetap terpeliharanya kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta pelaksanaan perjanjian internasional. Kebijakan ekspor didasarkan pada Program Perencanaan Pembangunan Nasional yang pelaksanaannya dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. =650 4$$a 1. Ekspor-Impor =700 #$$a Departemen Komunikasi dan Informatika RI =990 ##$$a 04083/MKRI-P/XI-2006 =990 ##$$a 00067/MKRI-P/IV-2007 =990 ##$$a 04082/MKRI-P/XI-2006