=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000005070 =005 20221108103722 =035 ##$$a 0010-0520005070 =008 221108################|##########|#ind## =020 ##$$a 979-3659847 =041 $$a ind =082 ##$$a 342 =084 ##$$a 342 SRI h =100 #$$a Sri Soemantri =245 1#$$a Hak Menguji Materiil di Indonesia /$c Sri Soemantri =260 ##$$a Bandung :$b Alumni,$c 1972 =300 ##$$a VII,208p.; 23cm ; $c 23cm =504 ##$$a Bibliografi =520 ##$$a Buku ini terbit sehubungan dengan adanya Seminar Hukum Nasional Ke-II yang berlangsung di Semarang. Di dalam seminar tersebut membahas antara alain masalah "Hak menguji Materiil". Pembahasan ini adalah salah satu bagian dari pada Hukum Tata Negara. Di dalam buki ini juga membahas pendapat pembuat undang -undang serta hubungannya dengan salah satu kesimpulan dari pada Seminar Hukum Nasional ke-II di Semarang mengenai masalah yang sama. Tinjauan penulis menggunakan ilmu penafsiran dan memakai perbandingan sebagai metode untuk mendapatkan kejelasan. Dalam hubungan ini penulis meninjau persoalan hak menguji ini di beberapa negara, seperti Prancis dan Amerika Serikat. =650 4$$a Hukum-Konstitusi =990 ##$$a 00330/MKRI-P/I-2005 =990 ##$$a 00330/MKRI-P/I-2005