=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000005138 =005 20221107104657 =035 ##$$a 0010-0520005138 =008 221107################|##########|#ind## =020 ##$$a 9794149217 =041 $$a ind =082 ##$$a 346.082 =084 ##$$a 346.082 DAE h =100 #$$a Daeng Naja =245 1#$$a Hukum Kredit dan Bank Garansi /$c Daeng Naja =250 ##$$a Cet.1 =260 ##$$a Bandung :$b Citra Aditya Bhakti,$c 2005 =300 ##$$a xii, 418p.; 21 cm ; $c 21 cm =520 ##$$a Saat ini perbankan sudah mulai terlihat jorjoran dalam melempar kreditnya. Lihatlah di berbagai media masa, iklan-iklan kredit perbankan seakan tak mau kalah dengan iklan untuk mobilisasi dan masyarakat,seperti giro,tabungan,dan deposito. Kredit, baik konsumtif maupun produktif memang sudah menjadi target utama perbankan dalam meraih pendapatan, selain free based income tentunya. Dengan demikian, kelebihan dana(masyarakat)yang bisa membuat bank-bank memiliki dana idle yang akan lebih produktif lagi karena dilempar dalam bentuk kredit. Namun,yang menjadi kekhawatiran penulis adalah terabaikannya aspek-aspek hukum dalam setiap pemberian kredit oleh bank. Sebab selain kredit bermasalah dan macet menjadi akibatnya, juga pembobolan bank oleh nasabah dan orang dalam sendiri dapat terjadi sewaktu-waktu. =650 4$$a Hukum Perbankan =990 ##$$a 08069/MKRI-P/XI-2008 =990 ##$$a 08070/MKRI-P/XI-2008 =990 ##$$a 08070/MKRI-P/XI-2008 =990 ##$$a 08069/MKRI-P/XI-2008