=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000005328 =005 20221107100607 =035 ##$$a 0010-0520005328 =008 221107################|##########|#ind## =020 ##$$a 9789791919909 =041 $$a ind =082 ##$$a 346.08 =084 ##$$a 346.08 DEW h =100 #$$a Dewi Nurul Musjtari =245 1#$$a Hukum Perbankan Syariah dan Takaful (Dalam Teori dan Praktik) /$c Dewi Nurul Musjtari dan Fadia Fitriyanti =250 ##$$a Cet. 1 =260 ##$$a Yogyakarta :$b FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,$c 2008 =300 ##$$a xx. 212p.; 21 cm ; $c 21 cm =504 ##$$a p. 185-189 =520 ##$$a Lembaga keuangan syariah, khususnya perbankan syariah dan takaful mengalami perkembangan pesat. Hal ini didukung dengan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya kehadiran lembaga tersebut dalam menopang pemenuhan hidup sehari-hari dengan keunggulan sistem ekonomi syariah yang dapat memberikan manfaat bersama diantara para pihak yang melakukan hubungan hukum. Kehadiran Undang-undang No. 3 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama semakin memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang akan menggunakan jasa perbankan syariah dan takaful, sebagai salah satu payung hukum yang berlaku dalam hukum perbankan syariah dan takaful. Didalam UU No. 3 tahun 2006 dikenalkan juga adanya hukum ekonomi syariah yang merupakan materi yang dibahas dalam buku ini, yang memperkenalkan beberapa kegiatan usaha antara lain Bank Syariah, Lembaga keuangan Mikro Syariah, Asuransi syariah, Reasuransi syariah, Reksadana Syariah, Obligasi, dan surat berharga berjangka menengah syariah, sekuritas syariah, bisnis syariah. Selain memperkenalkan pengantar beberapa kegiatan usaha tersebut, buku ini membahas juga tentang sistem hukum Islam, hukum ekonomi syariah, perbankan syariah, asuransi syariah dan penyelesaian sengketa perbankan dan asuransi syariah. =650 4$$a Hukum Perbankan =700 #$$a Fadia Fitriyanti =990 ##$$a 05964/MKRI-P/X-2008 =990 ##$$a 05964/MKRI-P/X-2008