=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000000543 =005 20200508201038 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 989-777-77-9 =035 $0010-0520000543 =041 $$a ind =082 $$a 343.598 07 =084 $$a 343.598 07/XXX/H =100 $$a Editor by : L. Sumartini =245 $$a Hukum Telekomunikasi Dan Peranannya Dalam Pembangunan Nasional 06544 =250 $$a 1 =260 $$a Jakarta $b Konsil Kedokteran Indonasia $c 1998 =300 $$a vii, 110 p. ; 21cm$c 21cm =504 $$a Bibliography =520 $$a Melalui tulisan ini penulis mencoba untuk menjelaskan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan masalah telekomunikasi, meskipun sesungguhnya cukup sulit untuk mendeskripsikannya secara utuh ke dalam suatu tulisan yang komprehensip yang mencakup segala aspek, baik teknis maupun hukumnya. Hukum telekomunikasi sebagai salah satu cabang hukum modern dan transnasional. Hukum yang timbul dan terpelihara dari praktek dan dari konvensi-konvensi internasional serta peraturan-peraturan di tingkat nasional, yang secara spesifik mengatur telekomunikasi dan segala aspeknya.