=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000005996 =005 20221116030007 =035 ##$$a 0010-0520005996 =008 221116################|##########|#ind## =020 ##$$a 979-408-341-0 =041 $$a ind =082 ##$$a 340.97 =084 ##$$a 340.97 AKH k =100 #$$a Achmad Ichsan =245 1#$$a Kompendium Tentang Arbitrase Perdagangan Internasional : $b Luar Negeri /$c Achmad Ichsan =250 ##$$a Cet.1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pradnya Paramita,$c 1993 =300 ##$$a ix,114 p. ; $c 21 cm =520 ##$$a Arbitrase merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan (dikenal dengan istilah non-litigasi). Buku ini membahas tentang dasar hukum berlakunya Arbitrase sebagai bentuk perwasitan di luar peradilan umum maupun sarana yang sangat membantu dalam penyelesaian perselisihan yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian, khususnya dalam hukum privat, baik nasional maupun internasional seperti dalam pelaksanaan perjanjian niaga, perjanjian komersil, dan perjanjian investasi serta mengupas beberapa prinsip hukum dalam pelaksanaan hukum privat Internasional Indonesia dan kaitannya dengan arbitrase perdagangan Internasional. =650 4$$a 1.Arbitrase Dagang International =990 ##$$a 07458/MKRI-P/XII-2007