=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000006215 =005 20221104033916 =035 ##$$a 0010-0520006215 =008 221104################|##########|#ind## =020 ##$$a 979546897524 =041 $$a ind =082 ##$$a 344.5 =084 ##$$a 344.5 PEN =100 #$$a Penelitian tentang Aspek hukum kerjasama regional Dan International Dalam Pencegahan Pencemaran Laut =245 1#$$a Penelitian tentang Aspek hukum kerjasama regional Dan International Dalam Pencegahan Pencemaran Laut /$c Tim Penelitian di bawah pimpinan Natabaya =260 ##$$a Jakarta :$b Badan pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman,$c 1998 =300 ##$$a xi,121 P;21cm ; $c 21cm =520 ##$$a Masalah kerusakan lingkungan laut dewasa ini telah menjadi issu global yang mendapat perhatian dari berbagai bangsa.kerusakan llingkungan laut diakui sebagai sebagai ekspoitasi fungsi-fungsi laut.Sehingga membutuhkan suatu usaha penegakan dan penanggulangan.Mencegah dan menanggulangi pencemaran laut,kerjasama regional international global. Dalam hal ini pembinaan Hukum National telah melakukan penelitian untuk mengetahui:sejauh mana Negara-Negara telah membuat peraturan hukum berkenaan dengan antisipasi penanggulangan pencemaran lingkungan laut;faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya pencemaran laut ;dan sejauh mana peranan organisasi international,baik global maupun regional dalam melakukan pengawasan pencemaran. penelitian dibatasi pada pencemaran laut pada umumnyadengan tujuan mengumpulkan data dan informasi mengenai upaya kerjasama pencegahan dan pencemaran laut di tingkat regional dan global,khususnya di bidang hukum. =650 4$$a Marine pollution -- Law and legislation. =990 ##$$a 06583/MKRI-P/XI-2007 =990 ##$$a 06583/MKRI-P/XI-2007