=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000006219 =990 ##$$a 06548/MKRI-P/XI-2007 =005 20221102085615 =035 ##$$a 0010-0520006219 =008 221102################|##########|#ind## =020 ##$$a 9793652121245 =041 $$a ind =082 ##$$a 343.598 =084 ##$$a 343.598 RAI p =100 #$$a Raida L.Tobing =245 1#$$a Perkembangan Pembangunan Hukum Nasional Tentang Hukum Dirgantara /$c Raida L.Tobing =260 ##$$a Jakarta :$b Konsil Kedokteran Indonasia,$c 1999 =300 ##$$a x,63 p ;21,5cm ; $c 21,5cm =520 ##$$a Laporan ini merupakan hasil Penelitian Perkembangan Pembangunan Hukum Nasional tentang Hukum Dirgantara Sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Kontrak Nomer : GI-HP.01.01-22 tanggal 28 April 1995 dengan Badan Pembinaan hukum Nasional. Dari data yang diperoleh ternyata bahwa perundang-undangan Bidang Hukum Udara(penerbangan) dapat dikatakan sudah memadai,,walaupun beberapa peraturan perlu ditingkatkan kepada pengaturan yang lebih tinggi.Sedangkan di bidang hukum Ruang Angkasa sampai saat ini masih banyak permasalahan khusus yang belum dapat di pecahkan oleh masyarakat internasional,terutama karena banyaknya perbedaan pendapat dan kepentingan di kalangan negara maju dan negara berkembang. =990 ##$$a 06548/MKRI-P/XI-2007