=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000006724 =005 20221107105422 =035 ##$$a 0010-0520006724 =008 221107################|##########|#ind## =020 ##$$a 9795182161 =041 $$a ind =082 ##$$a 346.086 =084 ##$$a 346.086 DJO h =100 #$$a Djoko Prakoso =245 1#$$a Hukum Asuransi Indonesia /$c Djoko Prakoso =250 ##$$a Cet.5 =260 ##$$a Jakarta :$b Rineka Cipta,$c 2004 =300 ##$$a xxi, 429p. ; 21 cm ; $c 21 cm =520 ##$$a Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suaty kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa yang tak tertentu. Buku ini menjelaskan tentang konsep dan hukum perasuransian Indonesia, aplikasinya dalam berbagai kehidupan, dan pembaruan hukum asuransi Indonesia sebagai upaya menampung kebuituhan-kebutuhan yang timbul dari perkembangan pesat bidang perasuransian. =650 4$$a 1. Hukum-Asuransi =990 ##$$a 08803/MKRI-P/XI-2008 =990 ##$$a 08802/MKRI-P/XI-2008 =990 ##$$a 08802/MKRI-P/X-2008