=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007001 =005 20200508203806 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9782456953 =035 $0010-0520007001 =041 $$a ind =082 $$a 001.01 =084 $$a 001.01/RIX/D =100 $$a Team Biro Hukum =700 $$a Sekretariat Jenderal Departemen Pertahanan RI =245 $$a Departemen Pertahanan Republik Indonesia : Himpunan Peraturan Perundang-undangan Terkait Dengan Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan =250 $$a Cet. 1 =260 $$a Jakarta $b Sekretariat Jenderal Departemen Pertahanan $c 2007 =300 $$a ii, 178p.;illus.;21 cm.$c 21 cm. =520 $$a Departemen Pertahanan sebagai bagian dari penyelenggara negara berkewajiban merumuskan kebijakan pertahanan melalui program legislasi yang kemudian dijabarkan dalam perundang-undangan bidang pertahanan. Dalam rangaka mewujudkan hal tersebut perlu disebarluaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan baik di lingkungan Departemen Pertahanan, maupun Tentara Nasional Indonesia. =650 $$a Undang-Undang-Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan