=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007083 =005 20200508203826 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9789790070424 =035 $0010-0520007083 =041 $$a ind =082 $$a 338.62 =084 $$a 338.62/GRA/U =100 $$a Redaksi Sinar Grafika =245 $$a Undang-Undang Perseroan Terbatas : UU RI No.40 Th.2007 =250 $$a Cet. ke-2 =260 $$a Jakarta $b Sinar Grafika $c 2008 =300 $$a viii, 325 p.$c 21 cm =520 $$a Selama ini perseroan terbatas telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang perseroan terbatas, pemerintah perlu menyempurnakan dengan mensahkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang telah diakomodasikan dari berbagai perseroan dan mempertahankan ketentuan lama yang dinilai masih relevan. Dalam undang-undang ini ditegaskan bahwa perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dengan modal dasar terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan =650 $$a Perusahaan negara persero - Undang-Undang dan Peraturan