=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007104 =005 20221108034043 =035 ##$$a 0010-0520007104 =008 221108################|##########|#ind## =020 ##$$a 979342172x =041 $$a ind =082 ##$$a 346.01 =084 ##$$a 346.01 YAH h =100 #$$a Yahya Harahap =245 1#$$a Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. /$c M. Yahya Harahap =250 ##$$a Cet ke-8 =260 ##$$a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2008 =300 ##$$a xliv, 914 p. ; 23 cm ; $c 23 cm =504 ##$$a p. 911-914 =520 ##$$a "Pada garis besarnya, buku ini berisikan penjelasan yang luas tentang tata cara (prosedur) beracara di pengadilan perdata, yaitu sebelum, pada saat dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 14 (empat belas) bab besar. Bab pertama membahas tentang surat kuasa, mengenai pengertian, jenis dan bentuknya, Bab dua sampai bab empat mengkaji tentang surat gugatan termasuk gugatan perwakilan kelompok (class action), Bab lima tentang kekuasaan mengadili yang dimiliki hakim, Bab enam tentang tata cara pemanggilan dan proses yang mendahulukannya, Bab tujuh tentang putusan akta perdamaian dikaitkan dengan sistem perdamaian melalui mediasi, Bab delapan tentang penyitaan meliputi sita atas kapal laut dan kapal terbang, Bab sembilan tentang proses acara verstek, Bab sepuluh tentang eksepsi dan bantahan, Bab sebelas tentang gugatan rekonvensi. Bab dua belas tentang pembuktian, Bab tiga belas tentang pemeriksaan setempat dan pendapat ahli, terakhir bab empat belas membahas tentang putusan pengadilan. " =650 4$$a Hukum acara perdata =990 ##$$a 14614/MKRI-P/XI-2009 =990 ##$$a 14613/MKRI-P/XI-2009 =990 ##$$a 14614/MKRI-P/XI-2009 =990 ##$$a 14613/MKRI-P/XI-2009