=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007127 =005 20200508203837 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9790072384 =035 $0010-0520007127 =041 $$a ind =082 $$a 370.26 =084 $$a 370.26/GRA/U =100 $$a Redaksi Sinar Grafika =245 $$a Undang - undang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) : UU RI No.20 th.2003 =250 $$a Cet.2 =260 $$a Jakarta $b Sinar Grafika $c 2009 =300 $$a ix, 227p.;21 cm.$c 21 cm. =520 $$a Buku ini memuat Undang - Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2008 tentang Wajib Belajar; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 49 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Nasional; Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Tahunan Departemen Pendidikan Nasional; dan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai landasan hukum dalam pembaruan dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Pembaruan sistem pendidikan meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola perintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidkan keagamaan dan pendidikan umum. =650 $$a Pendidikan - Undang-undang dan peraturan =990 ##$$a 13086/MKRI-P/XI-2009 =990 ##$$a 13087/MKRI-P/XI-2009 =990 ##$$a 13089/MKRI-P/XI-2009